Kabar Artis
Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dapat Imbalan? Ini Jawaban Kapendam Jaya
Motif oknum TNI berinisial FS membantu Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan masih didalami. Apa kata Kapendam Jaya soal dugaan imbalan
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Motif yang melandasi oknum TNI berinisial FS membantu Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan masih didalami.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, penyelidikan masih dilakukan terhadap FS untuk menggali apa yang membuatnya membantu kaburnya Rachel Vennya.
"Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel," kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).
Ketika ditanyakan apakah FS menerima imbalan dari Rachel Vennya, Herwin memastikan satu hal.
FS dipastikan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun setelah upayanya membantu selebgram tersebut kabur dari masa karantina berhasil.
Baca juga: Oknum TNI FS Dinonaktifkan Buntut Membantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Pademangan
"Dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," ucap Herwin.
FS yang merupakan anggota Pengamanan Bandara Soetta itu dinonaktifkan seiring berjalannya penyelidikan atas kasus viral ini.

FS telah diduga melakukan tindakan non prosedural sehingga dirinya dinonaktifkan dan dikembalikan ke satuannya.
"Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin.
Menurut Herwin, oknum tersebut juga terancam menerima hukuman disiplin maupun pidana atas tindakannya membantu Rachel Vennya kabur dari tempat karantina tersebut.
Hukuman terhadap FS akan dipertimbangkan apakah masuk ranah disiplin atau pidana.
"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari Polisi Militer. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," jelas Herwin.
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu, Profesor Zubairi Djoerban: Jangan Merasa Punya Privilese
Meski demikian, Herwin belum daapt memastikan apakah yang bersangkutan akan dipecat atau tidak dari instansi TNI.
Pemecatan terhadap yang bersangkutan mesti menunggu hasil penyelidikan menyeluruh.
"Untuk itu kami belum bisa menjawab, wewenang penyidik PM," ucap Herwin.

Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespons viralnya berita soal Rachel Vennya yang kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina.
"Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An. FS," ungkap Herwin melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Pemeriksaan dilakukan dari hulu sampai ke hilir alias dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Hasilnya sementara, diketahui bahwa oknum TNI tersebut berperan mengatur Rachel Vennya supaya bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja tiba dari luar negeri.
"Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," jelasnya.