4 Tahun Gubernur Anies

Dapat Kritik Keras Rapor Merah dari LBH Jakarta, Anies Tanggapi Santai: Ini Bermanfaat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal rapor merah terhadap kinerjanya selama empat tahun memimpin ibu kota yang disampaikan LBH Jakarta

Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal rapor merah terhadap kinerjanya selama empat tahun memimpin ibu kota yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Ia pun mengaku belum membaca rapor merah yang diberikan LBH Jakarta pada Senin (18/10/2021) kemarin itu.

"Kami akan baca laporannya, karena saya belum baca laporannya," ucap Anies saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Orang nomor satu di DKI Jakarta itu tidak lantas sewot menerima kritik keras bertajuk rapor merah itu.

Anies bilang, laporan dari LBH itu nantinya bakal dijadikan bahan evaluasi dirinya untuk memastikan kebutuhan warga Jakarta bisa terpenuhi dengan baik.

"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk terus menerus melakukan perbaikan, untuk terus melakukan koreksi," ujarnya.

"Sehingga kita bisa memastikan kota ini bisa maju dan warganya bahagia," sambungnya.

Anies juga mengapresiasi LBH Jakarta yang sudah memberikan energi, perhatian, dan waktu untuk mengevaluasi kinerjanya selama menjabat Gubernur DKI sejak 2017 lalu.

Baca juga: LBH Jakarta Beri Anies Baswedan Rapor Merah, Fraksi PDI Perjuangan: Sudah Pas Itu

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun berharap, perhatian yang sama juga diberikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

"Sehingga perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya, tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta memberi 10 catatan merah 4 Tahun Gubernur Anies Baswedan memimpin ibu kota.

Hal ini disampaikan saat sejumlah perwakilan LBH menyambangi kantor Anies di Balai Kota Jakarta.

Perwakilan LBH Jakarta yang menyambangi Balai Kota untuk menyerahkan rapat merah 4 tahun kepemimlinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (18/10/2021)
Perwakilan LBH Jakarta yang menyambangi Balai Kota untuk menyerahkan rapat merah 4 tahun kepemimlinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (18/10/2021) (Dionisius Arya Bima Suci / Tribun Jakarta)

Rapor merah bertajuk 'Jakarta Tidak Maju Bersama' itu disampaikan perwakilan LBH kepada Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

"LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta, serta refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," ucap pengacara publik LBH Charlie Albajili, (18/10/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved