TGUPP Buatan Gubernur Anies Baswedan Dikritik, PDIP: Rusak Kinerja SKPD

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik kinerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) buatan Anies Baswedan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono. Gembong Warsono mengkritik kinerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) buatan Anies Baswedan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik kinerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) buatan Anies Baswedan.

Selama 4 tahun Gubernur Anies Baswedan memimpin Jakarta, Gembong menilai kinerja TGUPP terlalu sentral.

"Kalau bahasa saya lebih Gubernur pada Gubernur. Karena TGUPP sangat operasional," ucapnya, Kamis (21/10/2021).

Bahkan Gembong menyebut, kuasa yang dimiliki TGUPP lebih besar dibandingkan kewenangan yang dimiliki DPRD DKI Jakarta.

Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI pun disebut Gembong lebih takut dengan TGUPP ketimbang DPRD.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

"Karena TGUPP ini kan bisa merekomendasikan mencopot dan mengangkat orang, sementara DPRD tidak," ujarnya.

Politisi senior PDIP ini berpendapat, TGUPP seharusnya tidak mencampuri operasional SKPD.

Baca juga: Dideklarasikan Jadi Capres 2024, Akankah Anies Baswedan Punya Peluang Menang? Ini Penjelasannya

Lantaran perannya yang terlalu sentral, Gembong menilai TGUPP justru merusak kinerja jajaran Pemprov DKI.

"Output terhadap kinerja TGUPP itu kebijakan yang dikeluarkan Gubernur karena sifatnya kan memberikan masukan bukan operasional. Kalau terlalu operasional justru akan merusak OPD," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved