Antisipasi Virus Corona di Tangerang
4 Taman Tematik Kota Tangerang Segera Dibuka, Banyak Aturan Baru Termasuk Dilarang Makan
Pemerintah Kota Tangeramg bakal membuka empat taman tematik yang menjadi fasilitas ruang publik
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangeramg bakal membuka empat taman tematik yang menjadi fasilitas ruang publik.
Hal tersebut karena Kota Tangerang sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Juga mengacu pada surat edaran Walikota Tangerang nomor 180/4355-Bag.Hkm/2021, bahwa taman umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Ubaidillah, mengungkapkan uji coba pembukaan taman tematik akan berlangsung di empat taman.
Diantaranya, Taman Ekspresi, Taman Pisang, dan Taman Burung akan dibuka pada Sabtu (30/10/2021).
Sedangkan Taman Gajah dan Taman Hutan Kota juga akan dibuka, namun masih menunggu QR Code Peduli Lindungi.
"Untuk Taman Gajah dan Taman Hutan Kota saat ini masih menunggu QR Code Peduli Lindungi dari Pusdatin Kemenkes," jelas Ubaidillah saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Mulai Hari Ini 59 Taman di Jakarta Kembali Dibuka, Berikut Daftarnya
"Kemarin sedikit kendala maka terlambat dibanding dua taman lainnya," imbuhnya.
Untuk masyarakat Kota Tangerang yang ingin segera berkunjung ke Taman Tematik, untuk lebih dulu mempelajari dan mematuhi ketentuan berkunjung.
Di antaranya, kuota pengunjung 25 persen dari pengujung harian normal, wajib menggunakan masker, cek suhu dibawah 37,5 derajat, mencuci tangan, mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan dan selalu bergerak.
Selain itu, pengujung juga harus menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya minimal dua meter dan tidak berkerumun.
Baca juga: Petugas Taman Impian Jaya Ancol Tegur Pengunjung yang Tak Patuhi Larangan Berenang di Pantai
Selalu mejaga kebersihan taman, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.
"Untuk jam operasional, Taman Tematik akan dibuka mulai 07.00 hingga 17.00 WIB. Pengunjung juga harus mengetahui, di Taman Tematik tidak boleh menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan masa," papar dia.
Kemudian, sarana olaharga dan mainan anak belum boleh digunakan untuk sementara waktu.
Pengunjung juga tidak diperbolehkan makan di area taman tematik.
Lanjutnya, Disbudpar juga akan menyiagakan 60 petugas Satgas Taman yang akan bertugas menjaga keamanan taman-taman tematik.
Setidaknya, satu taman akan kerahkan lima petugas disetiap siftnya secara berkala.
"Sehingga, semua taman akan tetap terpantau dengan baik. Jadi, diimbau seluruh pengujung untuk patuh prokes dan mengawasi anak-anaknya dengan baik," pungkas Ubaidillah.
taman tematik
PPKM Level 2
Ubaidillah
taman tematik Kota Tangerang dibuka
Tangerang Hari Ini
Berita Terkini Tangerang
Berita Terbaru Tangerang
Puluhan Nakes di Tangerang Gerutu, Sudah Mengabdi Tapi Belum Menerima Insentif Covid-19 Periode 2022 |
![]() |
---|
Eks Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Hotel Bintang 4 di Tangerang ini Mulai Terima Tamu Menginap |
![]() |
---|
Ribuan Siswa di Kota Tangerang Dilakukan Swab Acak Antisipasi Munculnya Klaster Covid-19 di Sekolah |
![]() |
---|
Masuk Mal Wajib Booster, Berikut Cara Cek Daftar & Lokasi Gerai Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Kasus Harian Covid-19 di Tangerang Selatan Meningkat, RLC Kembali Disiapkan Tampung Pasien |
![]() |
---|