Terpanggil Masuk PSI, Cerita Viani Limardi Awalnya Cuma Bantu-bantu Selama 2 Tahun

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi mengenang masa-masa awal dirinya bergabung dengan PSI. Sempat bantu-bantu PSI selama dua tahun.

Kolase Facebook Viani Limardi
Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi mengenang masa-masa awal dirinya bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 

Namun, permintaan itu ditolak dan dirinya ingin memulai langkah awalnya di dunia politik dari Parlemen Kebon Sirih.

Jadilah kemudian Viani mendapatkan nomor urut satu dari PSI di daerah pilih (Dapil) 3 Jakarta Utara.

Saat itu, ia memilih menjadi Caleg DPRD DKI lantaran merasa terpanggil ingin melayani warga ibu kota.

"Tujuan paling paling pertama adalah melayani, karena itu awal kenapa saya terketuk walau sudah di PSU suda tahun ikut bantu-bantu saya tetap tidak tertarik masuk dunia politik," tuturnya.

Baca juga: Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun: Penggelembungan Dana Reses Itu Fitnah!

Ia pun menyebut, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi sosok yang paling menginspirasi dirinya terjun ke dunia politik.

Bahkan, Viani mengaku sangat meneladani prinsip-prinsip Ahok yang gigih memperjuangkan rakyat.

"Sehingga kalau ditanya motivasi saya masuk ke politik ya sebenarnya sederhana. Saya ingin melakukan yang bisa saya bantu untuk orang-orang di sekitar saya," kata dia.

Namun, perjalanan indahnya bersama PSI mendadak berubah 180 derajat setelah dirinya tiba-tiba dipecat.

Bahkan, Viani dituding melakukan penggelembungan dana reses DPRD DKI, meski hal itu sudah dibantah oleh pihak Sekretaris Dewan (Sekwan).

Viani Limardi atau akrab disapa Sis Viani adalah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan politikus PSI.
Viani Limardi atau akrab disapa Sis Viani adalah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan politikus PSI. (https://jakarta.psi.id/)

Perseteruan ini pun semakin memanas setelah Viani menggugat PSI hingga Rp1 triliun.

Gugatan itu sudah dilayangkan tim kuasa hukum Viani ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2021 lalu.

Dalam gugatan bernomor registrasi PN JKT.PST-102021KJM itu, Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

”Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: PSI Resmi Ajukan Pergantian Antar Waktu Viani Limardi, Ini Penjelasan Alurnya

Viani memaparkan, gugatan ini diajukannya lantaran PSI telah menyudutkan dan memfitnah dirinya.

Tudingan penggelembungan dana reses, kata Viani ialah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved