Kelurahan Duri Kepa Pinjam Duit Warga

Soal Dugaan Penggelapan Rp 264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Sejak September Bendahara Tak ke Kantor

Lurah Duri Kepa, Marhali, menyebut, sang bendahara, Devi Ambarwati, sudah tidak masuk kantor sejak September 2021 lalu

Istimewa
Surat pernyataan soal peminjaman uang Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat. 

"Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," sambungnya.

Surat pernyataan soal peminjaman uang Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat.
Surat pernyataan soal peminjaman uang Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat. (Istimewa)

Pada poin pernyataan selanjutnya, Kelurahan Duri Kepa juga dikenakan bunga atau fee sebesar 10 persen dari nominal yang dipinjam.

Namun setelah lima bulan berselang, Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang yang dipinjam tersebut.

Untuk itu, SK pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya itu, SK melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali dengan tuduhan telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan dana.

Pelapor yang diketahui merupakan warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ini turut menyertakan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved