Terungkap, Ini Sosok Polisi yang Nomornya Dicatut di Spanduk Lapor Pungli Parkir Indomaret di Bekasi
Spanduk lapor pungli parkir Indomaret di Bekasi rupanya mencantumkan nomor pribadi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Arman.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Spanduk Indomaret berisi parkir gratis ajakan untuk lapor polisi terkait praktik pungutan liar, rupanya mencantumkan nomor pribadi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Arman.
AKBP Arman saat ini telah menjabat Kapolres Pasuruan Kota, viralnya spanduk Indomaret tentang parkir gratis membuatnya masih kerap menerima aduan warga.
Arman saat dikonfirmasi mengatakan, saat dia menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, ia pernah menangani permasalahan parkir minimarket.
Waktu itu, terapat permasalah parkir minimarket yang kerap dikuasai oleh oknum mengatasnamakan organisasi tertentu menggelar praktik parkir liar.
Dari situ, dia pernah meminta kepada pengelola minimarket agar langsung menghubunginya jika ada terjadi praktik serupa apalagi tindakan premanisme.
Baca juga: Viral Spanduk Lapor Pungli Parkir di Bekasi, Pemkot Bekasi: Parkir Minimarket Potensi PAD
"Waktu itu saya bilang 'pokoknya kalau ada masalah premanisme di wilayah Polres Bekasi Kota telfon saya langsung biar saya tindak lanjuti'," kata Arman, Sabtu (30/10/2021).
Dia menduga, nomornya sudah disebarkan ke para pengelola Indomaret atau minimarket yang ada di Kota Bekasi.

"Nah nomor saya mungkin masih disimpan, mungkin sudah disebarkan ke Indomaret-indomaret lain, karena waktu itu saya bilang untuk telfon saya langsung," ujarnya.
Terkait dengan spanduk viral parkir gratis Indomaret dengan mencantumkan nomor kontaknya, Arman menilai, mungkin pada waktu itu muncul permasalahan premanisme lagi di Kota Bekasi.
"Mungkin karena muncul lagi (premanisme) makanya dicantumkan nomor saya, saya juga sudah konfirmasi langsung ke pihak Indomaret-nya," ucap Arman.
Sebelumnya diberitakan, akun Twitter @RDNADN mengunggah foto spanduk dengan cuitan 'Semoga banyak ditiru di terapkan Indomaret-indomaret lain @Indomaret'.
Baca juga: Viral Spanduk Lapor Pungli Parkir di Bekasi, Pemkot Pastikan Minimarket Bukan Objek Pungutan Parkir
Foto dalam unggahan berisi, 'PARKIR GRATIS, Khusus konsumen Indomaret apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa dirugikan silahkan laporkan pasal 368 - 371 KUHP'
'Ke Polsek polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240 - 2467, Polres Metro Bekasi (08121212002)'.