Kelurahan Duri Kepa Pinjam Duit Warga
Gubernur Anies Copot Lurah dan Bendahara Duri Kepa, Imbas Pinjam Duit Warga Rp264,5 Juta
"Lurah (dan bendahara) sudah dicopot," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat diwawancarai awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021)
Pada poin pernyataan selanjutnya, Kelurahan Duri Kepa juga dikenakan bunga atau fee sebesar 10 persen dari nominal yang dipinjam.

Namun setelah lima bulan berselang, Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang yang dipinjam tersebut.
Untuk itu, SK pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu, SK melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali dengan tuduhan telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan dana.
Pelapor yang diketahui merupakan warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ini turut menyertakan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman tersebut.