Yakin Menang, PSI Siapkan Bukti Kuat Lawan Gugatan Rp1 Triliun Viani Limardi
Ketua DPD PSI DKI Michael Viktor Sianipar mengaku sudah mengantongi bukti-bukti kuat untuk melawan gugatan Rp1 triliun dari Viani Limardi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Viani memaparkan gugatan ini diajukannya lantaran PSI telah menyudutkan dan memfitnah dirinya.
Tudingan penggelembungan dana reses, kata Viani ialah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.

Dengan alasan tersebut, ia menyebut hal ini sebagai sebuah kejahatan dan telah membunuh karakternya dan berimbas merusak citranya, keluarga besar dan merugikan dirinya yang selama ini ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta.
”Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah, karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum,” lanjutnya.
Atas hal ini Viani berharap akan hadirnya keadilan, karena hal ini disebutnya sangat menyakiti perasaannya.
”Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," tandasnya.
Viani Kena PAW

Setelah pemecatan, Pada Kamis (14/10/2021), PSI resmi mengajukan pergantian antar waktu (PAW) untuk Viani Limardi.
“Pada hari ini kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi. Surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Bro Michael Sianipar, dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Isyana Bagoes Oka.
Penyampaian surat rekomendasi ini diketahui sebagai kelanjutan dari usaha PSI dalam menjaga kader-kadernya agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat.
Baca juga: Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun: Penggelembungan Dana Reses Itu Fitnah!
Selain itu, upaya ini bagian dari usaha PSI mengawal anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, melayani, serta menjaga uang rakyat.
Pasalnya, Viani diberhentikan dari PSI karena diduga menggelembungkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses.
“Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Isyana.
Alur PAW
(Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, sempat menjelaskan alur proses PAW anggota dewan.