Pemuda Pengangguran Sukses Curi 3 Ponsel di Sawah Besar saat Pemilik Rumah Tertidur Lelap
Tarsidin (30) nekat mencuri tiga handpone sekaligus milik warga yang sedang tertidur lelap di Jalan B III No.7 RT 004 RW 005, Kelurahan Karang Anyar.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Tarsidin (30) nekat mencuri tiga handpone sekaligus milik warga yang sedang tertidur.
Pencurian itu terjadi di Jalan B III No.7 RT 004 RW 005, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Saat beraksi, pemuda pengangguran ternyata tak main cantik.
Meski sudah diam-diam mencuri, aksinya terpantau juga kamera pengawas di sekitar lokasi.
Aksi Tarsidin pun diunggah di Instagram dan viral.
Baca juga: Viral Aksi Sejumlah Wanita Kejar Maling Motor Sampai Pelaku Terjatuh, tapi Sayang Gagal Menangkap
Dalam video itu, ia sempat memantau situasi sekitar. Setelah dipastikan aman, ia masuk ke ruang tamu rumah dan mengambil ketiga hp itu.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom kemudian menindaklanjuti aduan dari korban yang datang melapor ke Polsek Sawah Besar.
Pihaknya mendapatkan laporan pada Minggu (31/10/2021).
"Pada saat itu pelaku masuk ke dalam rumah dan pemilik rumah sedang tidur," kata Maulana pada Selasa (2/11/2021).
Tak sampai 24 jam pascalaporan masuk, polisi meringkus Tarsidin di kawasan Jakarta Pusat.
Ia mengakui ulahnya yang mencuri di rumah itu.
Baca juga: Tepergok Nyolong Honda Beat di Sunter Agung, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa
"Terlapor masuk ke ruang tamu mengambil tiga handphone yang berada di atas sofa. Korban Djuniati mengalami kerugian Rp 4 juta," tambahnya.
Tarsidin dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama 3 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tarsidin-nyopet.jpg)