Terbitkan Sergub, Anies Minta Perusahaan Beri Libur Hari Raya Deepavali Bagi Umat Hindu
ubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta seluruh perusahaan di ibu kota memberikan libur Hari Raya Deepavali
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta seluruh perusahaan di ibu kota memberikan libur Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga kepada pegawainya yang beragama Hindu.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 14 Tahun 2021 yang terbitkan Anies pada 2 November 2021.
Sergub itu berisi yang ditujukan untuk pimpinan perusahaan atau kantor atau lembaga atau badan swasta itu berisi tentang Pemberian Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga.
Dalam seruannya itu, Anies meminta seluruh perusahaan memberikan kesempatan kepada pegawainya yang beragama Hindu untuk merayakan Hari Raya Deepavali yang jatuh pada 4 November 2021.
"Memberikan kesempatan bagi umat Hindu etnis India di Provinsi DKI Jakarta untuk memperingati Hari Raya Deepavali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tukis Anies dikutip Rabu (3/11/2021).
Orang nomor satu di DKI ini pun meminta pimpinan perusahaan memberikan libur kepada umat Hindu etnis India yang bekerja di perusahaan mereka.
"Memberikan libur fakultatif satu hari pada Kamis 4 November 2021 bagi umat Hindu etnis India untuk memperingati Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga," ucapnya.
Baca juga: Tak Cari Kambing Hitam, Pemain Gaek Persija Akui Kekalahan Timnya karena Kesalahan Mereka Sendiri
Anies menyebut, seruan ini sesuai dengan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama tanggal 16 November 2020 Nomor B.4862/DJ.VI/BA.03.1/11/2020 tentang Libur Fakultatif Tahun 2021.
Kemudian, surat Ketua Umum DPP Gema Sadhana tanggal 15 Oktober 2021 Nomor 007/GS/Deepavali/ASK/X/2021 tentang Edaran Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-dan-wakil-gubernur-dki-jakarta-ahmad-riza-patria-2.jpg)