Rencana Gage Diperluas hingga 25 Ruas Jalan Ibu Kota, Wagub Ingin Ada Kajian Bertahap Dahulu

Sejauh ini, lanjut Riza, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan perundingan dengan pihak kepolisian terkait penambahan ruas jalan penerapan gage ini.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Petugas gabungan dari Dishub dan Satwil Lantas Poolrestro Jakarta Barat terlihat berjaga dan memantau plat nomor kendaraan dalam rangka penerapan aturan ganjil genap di kolong tol Tomang Raya, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara perihal rencana Polda Metro Jaya memperluas wilayah penerapan peraturan ganjil genap (gage) kendaraan dari 13 jadi 25 ruas jalan ibu kota.

Menurut Riza, perlu ada kajian mendalam dan bertahap dahulu sebelum menerapkan peraturan gage di 25 ruas jalan ibu kota.

"Sementara, kami akan lakukan kajian secara bertahap. Jadi, kita sekarang masih 13 ruas dulu. Soal ada keinginan untuk ditingkatkan sampai 25 ruas, masih terus akan kita pelajari, perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," ujar Riza seperti dikutip TribunJakarta.com dalam diskusi webinar, Jumat (5/11/2021).

Sejauh ini, lanjut Riza, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan perundingan dengan pihak kepolisian terkait penambahan ruas jalan penerapan gage ini.

Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap Mulai Disanksi Tilang Hari Ini, Polisi Sebut Pengendara Sudah Tahu Aturan

Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu dapat menerima dan menghormati rencana pihak polda itu.

"Itu kan salah satu usulan dari kepolisian untuk ditingkatkan menjadi 25 ruas, kita hormati. Namun, kita perlu terus berunding, berdialog untuk ditingkatkan secara bertahap," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan kemungkinan kebijakan ganjil genap di DKI yang bakal diperluas, dari 13 menjadi 25 ruas.

Baca juga: Ada Penerapan Gage di Tomang, Pengendara Mini Cooper Ini Bakal Pilih Naik Taksol

Hal ini diungkap Argo dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Kamis (4/11/2021).

AKBP Argo Wiyono mengatakan kebijakan tersebut dilakukan apabila indeks kemacetan meningkat menjadi 40 persen seiring dengan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: Jakarta Turun PPKM Level 1, Mal Bioskop hingga Hotel Boleh Buka 100 Persen, Ini Aturan Lengkapnya

Menurutnya, penerapan ganjil genap pada 13 ruas jalan saat ini berhasil menurunkan waktu tempuh mencapai 20 persen, dan menaikkan rata-rata kecepatan sampai 30 persen.

“Kebijakan gage ini bukan barang baru, saat ini kebijakan menambah ruas bukan membarui ruas jalan. Sesuai Pergub DKI itu 25 ruas, ke depan kami lihat bagaimana kemacetan dan indeks kepadatan kita kembali ke 25 ruas, DKI juga sudah diturunkan menjadi [PPKM] level 1,” ujarnya dalam diskusi tersebut

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved