Cerita Kriminal
Suami Minta Tolong Seusai Dianiaya Orang Suruhannya, Neli Cuek Pilih Tetap Lanjutkan Tidur
Neli Wati (49) tertidur saat 7 orang suruhannya menghabisi sang suami Khairul Amin (54) di depan rumah mereka di Nagasari, Karawang Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM, KARAWANG - Neli Wati (49) tertidur saat 7 orang suruhannya menghabisi sang suami Khairul Amin (54) di depan rumah mereka di Nagasari, Karawang Barat.
Rizca Putri (21) pada Rabu (27/10/2021) malam itu sempat keluar rumah dan mendengar ayahnya, Khairul Amin, berteriak minta tolong dalam kondisi terluka.
Ia sempat masuk lagi untuk membangunkan ibunya, Neli Wati, yang tertidur namun tetap terlelap.
"Anak korban meminta tolong ke tetangga karena ibunya tidur," ucap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Setelah kejadian itu, Neli Wati sempat diperiksa menjadi saksi bersama anaknya Rizca Putri.
Baca juga: Pagar Beton Roboh Timpa 2 Pedagang di Pejaten Barat, 1 Orang Meninggal Dunia
Khairul Amin yang sudah lama jadi bos rumah makan Padang di Karawang, tewas mengenaskan dengan luka di kepala, dada, leher, pinggang dan tangan akibat senjata tajam.
Secara bersamaan, terdengar suara deru motor melaju kencang yang dipacu para pelaku berjumlah empat orang. "Ada lima luka bacokan dan tusukan yang menyebabkan korban meninggal," terang Aldi.
Setelah sang ibu tak kunjung bangun, Rizca Putri meminta tolong dengan mendatangi rumah Ketua RT. Namun, tidak ada yang membukakan pintu.

Lalu, ia membangunkan karyawan untuk membawa ayahnya ke rumah sakit tetapi ternyata sudah meninggal.
Tak lama penemuan mayat Khairul Amin, polisi tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna penyelidikan.
Dukun Gagal Santet Korban
Belakangan terungkap, Neli Wati lah orang di balik pembunuhan suaminya itu dengan menyewa 7 orang eksekutor.
Opsi menyewa mereka dilakukan Neli Wati yang sempat memberi uang Rp 5 juta kepada AM alias Otong (25) untuk mencari dukun santet. Selang dua bulan, Otong mengabari duku tersebut gagal mencelakakan suaminya.
Baca juga: Crazy Rich Dituding Negatif Gara-gara Posting Gala, Adik Bibi Beri Pesan ke Warganet: Tolong Stop
Lantaran terlanjur sakit hati, Neli Wati menawari Otong sebesar Rp 30 juta untuk mencari pembunuh bayaran, dengan uang muka Rp 10 juta.
Otong mengajak 6 temannya. Mereka diminta Neli Wati menghabisi Khairul Amin seolah-olah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau begal.
"Setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka sebesar Rp 10 juta," ucap Aldi.

Selama itu, Neli Wati intenstif bertemu mereka guna merencanakan pembunuhan terhadap Khairul Amin.
Awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini hendak mengeksekusi korban. Tapi gagal karena korban tidak mengendarai motor dan situasi ramai.
Mereka kembali merencanakan pada Rabu (27/10/2021) malam. Tepat pukul 19.30 WIB, Neli Wati menelepon Otong, bahwa suaminya sedang di Kedai Ayam Bakar Saung Hejo GOR Panathayuda, Nagasari.
Otong lalu mendatangi tempat makan tersebut dan pura-pura membeli minum untuk memastikan calon korban memang ada di sana.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Otong menelepon 6 eksekutor berkumpul di sekitar minimarket untuk mengintai dan menunggu korban pulang.
Hampir tiga jam menunggu, tepat pukul 23.00 WIB, para pelaku menggunakan sepeda motor membuntuti korban pulang ke rumahnya.
Selang lima meter dari rumahnya, korban mendapat serangan dan sempat menangkis senjata tajam yang dilayangkan Otong dan satu temannya.
Baca juga: Klakson Berulang Kali, Pengendara Tak Terima Ditegur Malah Aniaya Pemuda di Cikarang Pakai Gunting
Kalah jumlah, Khairul Amin terdesar oleh pelaku RN yang masuk menyerang dan menusuk dada dan perut. "Para pelaku habisi korban dan meninggal seolah-olah jadi korban begal," ungkap Aldi.
Menurut dia, setelah suaminya tewas, Neli Wati menghubungi Otong untuk memberikan uang Rp 10 juta kedua sesuai perjanjian.
"Tersangka otak pembunuhan ini memberikan uang lagi pada 3 November 2021 di Ramayana sebesar Rp 10 juta sisanya nanti bulan depan," beber Aldi.

Pada hari yang sama, jajaran Reserse Kriminal Polres Karawang berhasil menangkap pelaku Otong di kontrakannya pukul 11.00 WIB.
Saat diinterogasi, Otong mengaku disuruh Neli Wati untuk membunuh Khairul Amin. "Otong ini merupakan eksekutor. Setelah itu terungkap bahwa otak kasus ini adalah istri korban inisial NW," beber Aldi.
Dari kedua tersangka Otong dan Neli Wati, polisi menangkap pelaku lain di antaranya H (39), BN (34), RN (33) MH (25). Dua lainnya masih buron.
Neli Waji Jamin Kehidupan Eksekutor dan Keluarganya
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan ada perjanjian antara Neli Wati dan eksekutor bayaran.
"NW itu menyewa pembunuh bayaran dan menjanjikan uang Rp 30 juta jika berhasil," kata Oliestha.
Sebelum pembunuhan itu, ara pembunuh bayaran ini meminta NW membuat perjanjian kontrak kerja di atas kertas bermeterai Rp 10 ribu.
Baca juga: Sosok Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Ternyata Pernah Kerja Bareng Artis Ini
Tertulis dalam surat itu Neli Wati sebagai pihak pertama yang memberi kerja, wajib bertanggungjawab dan menjamin para pembunuh bayaran serta keluarganya.
Termasuk kebutuhan hidup mereka jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan hukum.
"Inti isinya pihak pertama NW wajib menjamin kebutuhan keluarga pelaku jika terkena masalah hukum," sambung Oliestha.

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, hingga rekaman CCTV.
Sejak awal polisi sudah mencurigai istri korban. Sehingga polisi terus menguntit dan mengawasi Neli Wati.
Akhirnya, polisi mendapati Neli Wati kerap kali berkomunikasi dengan Otong dan dialah orang yang pertama diciduk setelah menerima uang.
Neli Wati mengotaki pembunuhan suaminya karena terlanjur sakit hati dan kesal karena kerap dimarahi suaminya, yang juga memiliki wanita idaman lain.
"Motifnya karena sakit hati. Menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang."
"Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wanita idaman lain," kata Aldi.
Para pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subisider 338 junto Pasal 556 dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Artikel ini disarikan dari berita TribunJabar.id dan Warta Kota dengan judul: Ini Alasan Istri di Karawang Tega Habisi Nyawa Suami Sendiri, Sewa Enam Eksekutor; Kronologi Istri di Karawang Otaki Perampasan Nyawa Suami; Istri Janjikan Rp 30 Juta ke Pembunuh Bayaran untuk Habisi Bos Rumah Makan Padang; dan Selain Janjikan Rp 30 Juta, Istri Bos Rumah Makan Padang Jamin Keluarga Para Pembunuh Bayaran