Unjuk Rasa di Bekasi Diwarnai Saling Dorong Buruh & Satpol PP, Massa Tutup Jalan Jend Ahmad Yani
Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (10/11/2021).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (10/11/2021).
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai saling dorong antara buruh dengan petugas kepolisian dan Satpol PP ketika massa berusaha merangsek pintu gerbang.
Selain itu, massa peserta aksi juga sempat menutup akses Jalan Jenderal Ahmad Yani depan kantor Pemkot Bekasi.
Ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap wali kota.
Unjuk rasa digelar untuk menyampaikan tuntutan kepada Wali Kota Bekasi perihal penerbitan surat keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2021.
Baca juga: Buruh Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung Pemkot Bekasi, Lalu Lintas Macet
Warnadi Rakasiwi ketua DPC SPSI Bekasi mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi hingga saat ini belum mengeluarkan SK rekomendasi kenaikan UMSK 2021.
Padahal kata dia, periode 2021 sudah memasuki masa-masa akhir.

Pemkot Bekasi sejauh ini baru menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 sebesar 4,31 persen.
"Yang kami tuntut adalah upah minimum, upah minimum itu ada dua, ada upah sektoral dan upah minimum kabupaten/kota," kata Warnadi.
Sikap Pemerintah Kota Bekasi menurut dia, seolah ingin mengesampinhkan UMSK padahal melalui kebijakan tersebut buruh dapat menikmati upah yang laik.
"Untuk upah minimumnya (UMK) sudah dikeluarkan 4,31 persen dan sudah berlaku sejak 1 Januari 2021," ucapnya.
Baca juga: Demo Balai Kota, Massa Aksi Beri Pesan ke Anies: Jangan Nyapres Kalau Enggak Bisa Sejahterakan Buruh
"Sementara untuk kelompok-kelompok sektor unggulan (UMSK) sampai sekarang ini SK-nya belum dikeluarkan oleh wali kota, sementara 2021 akan segera berakhir," tambahnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pagi hari, menjelang sore, massa masih terlihat berkumpul sambil melakukan orasi di depan kantor Wali Kota Bekasi.
Petugas kepolisian dan personel gabungan tampak mengawal jalannya aksi.

Massa yang sempat merangsek ke tengah jalan diarahkan agar membuka akses lalu lintas.