Cerita Kriminal

Perampokan Rp 400 Juta Modus Gembos Ban di PIK, Pelaku Ketuk Kaca Mobil Sambil Ucap Ini ke Korban

Polisi mengungkapkan bagaimana modus gembos ban terjadi pada saat perampokan di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di kantornya, Kamis (11/11/2021) petang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi mengungkapkan bagaimana modus gembos ban terjadi pada saat perampokan di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021) kemarin.

Salah satu dari dua pelaku awalnya sempat mengetuk kaca mobil korban saat membayar secara drive-thru di restoran cepat saji di kawasan ruko itu.

Kemudian, setelah kaca pintu dibuka, pelaku sempat mengatakan sesuatu ke sopir mobil tersebut, yakni AM.

"Pada saat korban membayar di drive-thru kaca mobil diketuk, terus (pelaku) ngomong, 'Pak ban belakang kempes'," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di kantornya, Kamis (11/11/2021).

Kala itu, mengetahui ban belakang sebelah kiri mobilnya gembos, AM dan karyawati yang diantarjemputnya, GR, memutuskan untuk parkir di depan restoran cepat saji tersebut.

Baca juga: Perampokan Rp 400 Juta Bermodus Gembos Ban di PIK, Pelaku Gunakan Paku Sepanjang 4 Cm

Pada saat kedua korban sudah berada di luar mobil, salah satu pelaku langsung menggasak uang tunai Rp 400 juta dari kursi depan mobil korban.

"Kemudian langsung diambil di jok uangnya sebesar Rp 400 juta," kata Guruh.

Ilustrasi - Tangkapan layar aksi pencurian bermodus pelaku pecah kaca mobil di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Ilustrasi - Tangkapan layar aksi pencurian bermodus pelaku pecah kaca mobil di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. (Istimewa)

Adapun peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.53 WIB Rabu siang kemarin.

Mengetahui uangnya digasak para pelaku, korban GR sempat teriak histeris dan pingsan di lokasi.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku perampokan modus gembos ban ini.

Rekaman CCTV sudah dianalisa dan saksi-saksi sudah diperiksa dalam penyelidikan ini.

Baca juga: Jeritan Histeris Wanita Lalu Pingsan Setelah Rp 400 Juta Digasak Perampok di PIK, Ini Kronologinya

Pelaku Gunakan Paku Sepanjang 4 Cm

Polisi menemukan barang bukti dari kasus perampokan bermodus gembos ban yang terjadi di parkiran salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, barang bukti tersebut adalah sebuah paku sepanjang 4 cm.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved