Cerita Kriminal
Kapolres Jakarta Selatan Anggap Penting Kasus Atta Halilintar, Masyarakat Diminta Petik Pelajaran
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Memberikan pesan khusus kepada masyarakat dalam hal bermedia sosial.
Imbauan itu disampaikan Azis setelah adanya kasus dugaan fitnah dan pemerasan terhadap keluarga Atta Halilintar.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan Youtuber Savas Fresh sebagai tersangka.
"Peristiwa saudara Atta dan Savas ini bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat, di mana kita harus bijak menyampaikan atau menginformasikan di media sosial," kata Azis kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
Azis menambahkan, konten-konten yang berisi pencemaran nama baik dapat merugikan orang lain.
Pelaku yang membuat dan menyebarkan konten tersebut juga terancam sanksi pidana.
"Masyarakat mohon kiranya bisa memberikan atau menyanpaikan isi dari medsos tersebut hal-hal baik karena bisa berefek hukum baik untuk dirnya sendiri, keluarga maupun orang di sekitarnya," ujar Azis.
Baca juga: Polisi Selidiki Pencurian di Rumah Atta Halilintar Meski Belum Ada Laporan Korban
Tangguhkan Penahanan
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangguhkan penahanan Youtuber Savas Fresh, tersangka kasus dugaan fitnah dan pemerasan terhadap keluarga Atta Halilintar.
Penangguhan penahanan itu diberikan setelah Atta Halilintar mencabut laporan polisi (LP).
"Dalam perkembangannya saudara Atta selaku korban atau pelapor berbaik hati sehingga melakukan pencabutan laporan polisi dan melakukan perdamaian pada pihak yang disangkakan telah melakukan tindak pidana tersebut," kata.
Setelah Atta mencabut laporannya, jelas Azis, polisi memberikan fasilitas restorative justice untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca juga: Atta Halilintar Cabut Laporan Dugaan Fitnah, Penahanan Youtuber Savas Fresh Ditangguhkan
"Setelah kegiatan tersebut, penyidik menindaklanjuti proses restorative justice tersebut dengan diawali penangguhan penahanan dahulu pada tersangka, dan tindak lanjut proses dari berkas perkara sendiri akan dilakukan gelar perkara tersendiri," ujar dia.
"Hari ini mungkin ya penangguhan penahanan akan dipertimbangkan Pak Kasat Reskrim, nanti teknisnya itu penyidik," tambahnya.
Alasan Pelaporan
Youtuber Atta Halilintar sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (17/9/2021) malam.
Kepada awak media, Atta membeberkan alasan melaporkan pelaku yang diduga memfitnah dirinya dan keluarganya.

"Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga. Dari setahun lalu kami memafkan, sabar, tenang. Tapi makin ke sini kok marwah keluarga tuh jadi nggak ada," kata Atta di Polres Metro Jakarta Selatan.
Atta menuturkan, pelaku sempat menyinggung kehamilan istrinya dan mengancam menyebarkan aib keluarganya.
"Terus ada yang bilang apa ke keluarga, mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam juga masa lalunya Aurel disebar-sebar," ujar dia.
"Sekarang kepala keluarga, kalau dulu hidup sendiri masih enggak apa-apa. Tapi kalau istri sudah menangis, sudah ke psikiater berkali-kali," tambahnya.

Kronologi
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah membeberkan kronologi kasus dugaan fitnah terhadap Youtuber Atta Halilintar dan keluarganya.
Azis mengatakan, Atta dan keluarganya melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2021 lalu.
"Sekitar sebulan atau dua bulan yang lalu bahwa ada pelaporan yang disampaikan oleh saudara Atta bahwa yang bersangkutan bersama seluruh keluarganya dicemarkan nama baiknya," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
"Yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan sebagainya terutama dilalukan di ranah ITE ya. Ranah disampaikan melalui media sosial yaitu Instagram, Youtube maupun TikTok," tambahnya.
Polisi lalu menindaklanjuti laporan Atta Halilintar dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Lewat penyelidikan dan penyidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga mencemarkan nama baik dan memfitnah Atta Halilintar.
"Setelah kita mengidentifikasi pelaku, kita melakukan upaya paksa atau melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Azis.