Pemkot Jaksel Terima Laporan Polda Metro Jaya Soal Rumah Dibangun di Atas Saluran Air di Bangka
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait sebuah rumah yang dibangun di atas saluran air.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait sebuah rumah yang dibangun di atas saluran air.
Rumah yang berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu diduga menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana tugas atau Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin.
"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Mukhlisin, Kamis (11/11/2021) malam.
Nantinya, jelas Mukhlisin, pihaknya akan memanggil pemilik rumah yang dibangun di atas saluran air tersebut.
"Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kita baru rapat dulu. Semua kan harus sesuai," ujar dia.
Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.
Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.
"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.