CPNS Jakarta

Simak Pengumuman Hasil SKD Seleksi CPNS dari 330 Instansi di sscasn.bkn.go.id, Ini Arti Kode DIS

Peserta seleksi CASN atau CPNS lihat pengumuman hasil SKD tahap kedua di sscasn.bkn.go.id, ada 330 instansi yang umumkan Seleksi Kompetensi Dasar.

Editor: Suharno
BKN
Para peserta seleksi CASN atau CPNS bisa melihat pengumuman hasil SKD tahap kedua di sscasn.bkn.go.id. 

b. dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan;dan

c. dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Baca juga: Berikut Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Jadwal Pelaksanaannya

Ketentuan Pelaksanaan SKB Instansi Daerah

- Pelaksanaan SKB wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

- Dalam hal pelaksanaan SKB terdapat Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1(satu) jenis/bentuk tes lain.

-SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara.

- Jika Instansi Daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, terdapat ketentuan sebagai berikut:

a. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60% (enam puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan; dan

b. SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% (empat puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.

Materi SKB

- Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

- Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved