Catat, 13 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini: Berlaku di Jalan Sudirman dan Tomang Raya
Simak daftar lengkap lokasi pemberlakuan ganjil genap di Jakarta, Senin (15/11/2021).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Catat, sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan ganjil genap pada hari ini, Senin (15/11/2021).
Tercatat sebanyak 13 ruas jalan di Ibu Kota diberlakukan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB.
Adapun pada hari ini, Senin (15/11/2021) ini, hanya mobil pelat nomor ganjil saja yang dapat melintas di ruas jalan ganjil genap.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengimbau mobil dengan pelat genap bisa mencari alternatif jalan lain.
Apabila nekat, maka mereka akan ditilang baik secara manual atau lewat kamera ETLE.
"Sejumlah personel Polantas kami kerahkan di badan-badan jalan," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Senin (25/10/2021).
Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap Mulai Disanksi Tilang Hari Ini, Polisi Sebut Pengendara Sudah Tahu Aturan
Kebijakan ganjil genap ada dua sesi.
Sesi pertama dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pagi.

Sesi kedua dimulai sejak pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB malam.
Kebijakan ganjil genap berlaku sejak hari Senin hingga Jumat.
Kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu, serta libur nasional.
Berikut ini 13 lokasi ganjil genap di Jakarta:
1. Jl Sudirman
2. Jl MH Thamrin
3. Jl Rasuna Said
4. Jl Fatmawati
5. Jl Panglima Polim
6 Jl Sisingamangaraja
7. Jl MY Haryono
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl S Parman
10. Tomang Raya
11. Jl Gunung Sahari
12. Jl DI Panjaitan
13. Jl Ahmad Yani.
Ganjil genap pada 25 ruas jalan
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, masih mengkaji secara bertahap terhadap rencana pemberlakuan sistem pelat nomor polisi kendaraan ganjil-genap pada 25 ruas jalan.
"Nanti akan ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan, tetapi sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap," kata Riza di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta mempelajari penerapan ganjil genap pada 25 ruas jalan karena masyarakat perlu waktu untuk lebih siap agar ruas jalan yang diterapkan ganjil genap tidak memperparah kemacetan di daerah lainnya.
"Perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," tutur Riza.
Adapun mengenai perluasan sistem ganjil genap, sebelumnya diungkapkan oleh Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat webinar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pada beberapa hari lalu.

Wacana perluasan juga sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
"Memang sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu ada 25 ruas," kata Argo.
Menurutnya ada beberapa kondisi yang menjadi perluasan sistem ganjil genap, salah satunya tingkat kemacetan di Jakarta yang menyentuh 40 persen.
"Mungkin Senin (depan) kita lihat, selama seminggu ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali," ucap Argo menambahkan. (Des)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul GANJIL Genap di Wilayah DKI Jakarta Senin 15 November 2021, Simak Lokasinya di 13 Titik