Operasi Zebra di Kolong Tol Tomang Raya, Polisi Beri Teguran ke Sejumlah Pengendara
Satlantas Polres Jakarta Barat menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di Kolong Tol Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat mulai hari ini.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TOMANG - Satlantas Polres Jakarta Barat menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di Kolong Tol Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat mulai hari ini pada Senin (15/11/2021).
Kasatlantas Polres Jakarta Barat, Kompol Argadija Putra mengatakan operasi ini digelar rutin setiap hari selama 14 hari.
"Untuk titik-titiknya itu di wilayah kami di seluruh wilayah Jakarta Barat. Baik unit-unit Polsek yang ada lalu lintasnya, mereka pun tetap melaksanakan kegiatan operasi Zebra ini," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com di lokasi pada Selasa (15/11/2021).
Argadija menambahkan target operasi tahun ini menyasar tiga jenis pelanggaran.
Tiga jenis pelanggaran itu terkait penggunaan knalpot bising, melawan arus hingga masalah balap liar.
Baca juga: Catat, 13 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini: Berlaku di Jalan Sudirman dan Tomang Raya
"Itu target kami. Kami juga tetap mengimbau terkait masalah protokol kesehatan," tambahnya.
Pantauan Wartawan TribunJakarta.com sekitar pukul 08.44WIB, tampak petugas kepolisian memberikan teguran kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di sekitar kolong tol Tomang.

Petugas juga membawa sejumlah masker untuk diberikan kepada pengendara motor yang tidak memakainya.
Selama 14 hari operasi, lanjut Arga, pihaknya masih memberikan teguran atau imbauan kepada pengendara yang melanggar aturan.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 selama kurang lebih 2 minggu dari 15 November 2021 - 24 November 2021.

Operasi ini turut melibatkan personil dari Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sejumlah ruas jalan yang akan menjadi lokasi operasi Zebra Jaya di Jakarta Barat mencakup Jalan S Parman, Kawasan Roxy Grogol Petamburan dan Jalan Daan Mogot.