Hibah Rp486 Juta ke Yayasan PKP Buat Biaya Makan Santri, Wagub Ariza: Zaman Ahok Juga Dibantu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan dana hibah Rp486 juta ke Yayasan PKP untuk biaya makan santri.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat diwawancarai wartawan di Balai Kota, Senin (13/9/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan dana hibah Rp486 juta ke Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) untuk biaya makan santri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan dana hibah Rp486 juta ke Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) untuk biaya makan santri.

Riza Patria juga menyebutkan bantuan untuk PKP sudah dilakukan zaman Gubernur Ali Sadikin, Sutiyoso, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Anies Baswedan.

Diketahui, Pemprov DKI yang menganggarkan dana hibah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) sebesar Rp486 juta.

Yayasan PKP yang berada di Ciracas, Jakarta Timur ini turut diketuai Drs. KH. Amidhan yang merupakan ayah kandung orang nomor dua di DKI.

Dari besaran tersebut, Ariza mengatakan dana tersebut digunakan untuk kepentingan santri yatim piatu dan dhuafa.

Di mana aliran dana tersebut akan digunakan untuk biaya makan para santri.

Baca juga: Terima Hibah Rp486 Juta, Yayasan PKP Disebut Wagub Ariza Milik Pemrov DKI: Bukan Milik Keluarga

Pasalnya, tujuan pembangunan yayasan ini guna menghadirkan sarana dan prasarana yang layak, baik dalam segi pendidikan maupun lainnya bagi para santri.

"Jadi dana hibah itu kegiatan bantuan untuk PKP itu sudah disiapkan dari jaman Ali Sadikin, Bang Yos bangunannya, lahannya, sudah disiapkan. Dibantu penataan bangunan, zaman Ahok juga dibantu," kata Ariza, Jumat (19/11/2021).

"Ada GOR di sana, zaman Pak Ahok sudah dibantu. Ada asrama dua, dibangun zaman Pak Ahok, zaman Anies juga diresmikan asramanya. Sekarang tinggal mempersiapkan bantuan. Dan, dana hibah Rp486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa santri," tambahnya.

Baca juga: Ada Demo Ratusan Buruh, Akses Jalan Raya PKP Pasar Rebo Ditutup

Lebih lanjut, ia menyebut jumlah dana hibah ini sangat kecil bila diperuntukan bagi 90 santri di tahun 2022.

Ia pun mencontohkan besarannya bila jumlah santri ada 90 orang, maka persantri hanya mendapatkan besaran Rp10 ribu yang akan digunakan untuk biaya makan.

"Jadi ini sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri yatim piatu dan kaum dhuafa. Dan dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, Satu kali makan 10 ribu dikali tiga. Jadi Rp 30 ribu dikali 30 hari, sebulan dikali 6 bulan, dikalikan 90 orang jadi Rp486 juta," paparnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam acara pelantikan Ketua Pengurus Pusat ASBD Dewan Guru Al Azhar Seni Bela Diri (Moeslim Martial Arts) di Auditorium YPI Al Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam acara pelantikan Ketua Pengurus Pusat ASBD Dewan Guru Al Azhar Seni Bela Diri (Moeslim Martial Arts) di Auditorium YPI Al Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Dari besaran tersebut, biaya makan santri hanya tercover dalam jangka waktu enam bulan.

Politisi senior Gerindra ini pun mengajak masyarakat untuk mengambil peran dan membantu para santri.

"Kan itu bukan untuk Yayasan tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu 6 bulan dicover. Jadi yayasan harus mencari lagi pembiayaan. Jadi itu sangat kecil," ungkapnya.

"Kami berikan seadanya, tentu nanti yayasan akan mencari sumber-sumber lain. Harapannya nanti masyarakat bisa membantu. Jadi sekali lagi uang itu untuk kepentingan santri yatim piatu dhuafa bukan untuk yayasan," tandasnya.

Sebut Yayasan PKP Milik Pemprov DKI Jakarta

Setelah mencuatnya pemberitaan perihal Pemprov DKI yang menganggarkan dana hibah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) sebesar Rp486 juta, Ariza pun kembali buka suara.

Politisi senior Gerindra ini mengatakan ayahnya, Drs. KH. Amidhan baru lima tahun mengemban jabatan sebagai ketua Yayasan PKP.

"Ayah saya baru lima tahun jadi ketua yayasan itu, menggantikan Pak AM Fatwa yang meninggal," jelasnya, Jumat (19/11/2021).

Selanjutnya, ia mengatakan Yayasan PKP merupakan milik Pemprov DKI.

Baca juga: Diajukan Dapat Dana Hibah Rp900 Juta, Yayasan Anak Ketum PAN Tak Terdaftar di Kemenkumham

Pasalnya, kata Ariza, satu diantara pendirinya adalah eks Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin sedari 76 tahun silam.

Adapun tujuannya yakni agar sekolah berbasis madrasah memiliki kesetaraan serta perhatian, baik dari segi pendidikan para santrinya maupun sarana dan prasarananya.

"Jadi ini penting, Bang Ali Sadikin sudah memikirkan, tahun 76 dibentuk lah yayasan tersebut. Dan berdiri hingga hari ini kurang lebih ada 2.200 Siswa dari SD, SMP, SMA, madrasah aliyah sampai Stikes. Jadi kampus PKP," ungkapnya.

"Tujuannya adalah ingin Bang Ali melihat madrasah sebagai sekolah islam perlu mendapat perhatian agar lebih baik lagi. Mendapatkan sarana tidak hanya tempat belajar mengajar mengaji, tapi diharapkan sekolah itu bisa mendapatkan sekolah umum yang baik. Sehingga dibuatlah sekolah, Yayasan PKP itu dengan tujuan agar anak-anak kita mendapatkan pengetahuan agama yang baik, dan juga pengetahuan umum yang baik," jelasnya.

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayah Wagub Ariza Dapat Jatah Dana Hibah Rp486 Juta

Atas penjelasan ini, ia memastikan bila Yayasan PKP bukanlah milik keluarga.

"Perlu dicatat bang Ali Sadikin sudah berpikir jauh. Ada program namanya dinamisasi madrasah, ini juga ada SKB 3 menteri, Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan. Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI Bang Ali Sadikin. Dan, sampai hari ini aset PKP milik Pemprov," tandasnya.

Sebelumnya diwartakan, Pemprov DKI anggarkan dana hibah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) sebesar Rp486 juta.

Selain menganggarkan pemberian dana hibah untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh anak Zulkifli Hasan atau Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani, pemberian hibah turut dianggarkan untuk Yayasan PKP yang terletak di Jakarta Timur.

Berdasarkan laman resmi https://ehibahbansosdki.jakarta.go.id/detail-lembaga/2020/2250, Yayasan PKP ini diketuai oleh Drs. KH. Amidhan yang diketahui merupakan ayah kandung Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Berdasarkan data yang diterima tim TribunJakarta.com, aliran dana ini tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RABPD DKI Tahun 2022 yang bersumber dari DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan besarannya, Yayasan PKP menduduki posisi ketiga setelah hibah untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp1 miliar dan hibah untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh anak Zulkifli Hasan atau Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani sebesar Rp900 juta.

Selain itu, pemberian hibah ini dianggarkan Pemprov DKI melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dengan nama rekening Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar.

Dilansir dari arizapatria.id, Drs. KH. Amidhan merupakan mantan ketua MUI.

Sementara itu dilansir dari laman resmi Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan PKP.

Ketua Yayasan PKP diemban oleh KH. Amidhan Shaberah.

Amidhan merupakan tokoh Islam di Indonesia dan pernah menjabat sebagai Ketua MUI.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved