Bansos

Cara Mendapatkan Bantuan Usaha Pariwisata Rp 2 Juta, Pendaftaran Dibuka Sampai 26 November 2021

Simak cara mendapatkan bantuan usaha pariwisata senilai Rp 2 juta, ini syarat dan cara daftarnya.

Editor: Muji Lestari
https://bpup.kemenparekraf.go.id
Berikut cara daftar bantuan usaha pariwisata, catat syaratnya. 

Cara mendaftar BPUP

Jika segala persyaratan Anda sudah siap, berikut cara mendaftarnya:

1. Membuka laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/pendaftaran

2. Kemudian, tuliskan NIB pada kolom yang telah disediakan

3. Klik centang pada kotak "I'm not a robot" sebagai verifikasi

4. Klik "Daftar"

Setelah mendaftar, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi proposal permohonan BPUP dimulai dari tanggal 15-26 November 2021.

Pencairan dana BPUP akan dilakukan pada 13-24 Desember 2021.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved