Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Perzinaan di Condet, Sempat Digeruduk Warga: Jawara Turun Tangan

Polrestro Jakarta Timur menetapkan tersangka dalam kasus perzinaan seorang istri dengan pria di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Instagram @MerekamJakarta
Muncul sebuah video menampilkan gerombolan massa yang menggeruduk sebuah rumah - Polrestro Jakarta Timur menetapkan tersangka dalam kasus perzinaan seorang istri dengan pria di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Polrestro Jakarta Timur menetapkan tersangka dalam kasus perzinaan seorang istri dengan pria di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan dalam kasus yang sebelumnya dikabarkan sebagai tindak perkosaan, jajarannya menetapkan seorang pria sebagai tersangka.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisial R," kata Erwin saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).

R sebelumnya dituding pria berinisial HB selaku pelapor dalam kasus sebagai pelaku pemerkosaan terhadap istrinya yang dikabarkan sebagai penyandang disabillitas.

Kabar perkosaan ini membuat ratusan orang teman HB emosi sehingga menggeruduk permukiman warga Condet tempat HB dan R tinggal pada Kamis (18/11/2021) malam.

Baca juga: Wanita Disabillitas Diduga Disetubuhi di Condet, Ketua RT Ungkap Masalah: Jawara Sampai Turun Tangan

Namun setelah jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur melakukan penyelidikan terhadap laporan HB, kasus diketahui merupakan perselingkuhan atau zina, bukan perkosaan.

"Dikenakan pasal 284 KUHP. Untuk yang perempuannya apakah disabillitas atau tidak masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dalam 14 hari ke depan," ujarnya.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 12 detik yang menampilkan ratusan orang mendatangi kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur viral di media sosial.

Dalam narasi video, tercantum pada Kamis (18/11/2021) sekira pukul 21.00 WIB ratusan warga disebut datang karena mencari diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

"Ratusan warga murka akibat ulah seorang pemuda bersama 2 orang lainnya yang diduga memperkosa gadis disabilitas. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dalam keadaan mabuk, hingga malam ini ketiga pemuda itu masih buron," tulis narasi video yang viral.

Ketua RT setempat, Paryadi (66) membenarkan kedatangan massa dalam video yang viral, namun dia membantah adanya kasus perkosaan sebagaimana narasi beredar.

Baca juga: Ketua RT Kawasan Condet Sesalkan Aksi Penggeredukan karena Kabar Disabillitas Dirudapaksa

Paryadi mengatakan kejadian sebenarnya bahwa diduga terjadi perzinaan antara istri pelapor kasus yang membuat kabar viral perkosaan, dengan seorang pria warga setempat berinisial RM.

"Enggak benar, kalau ada perkosaan. Karena kalau perkosaan itu kan ada paksaan, sedangkan ini enggak ada. Salah paham," kata Paryadi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, kesalahpahaman kasus berawal saat terdapat pasangan suami istri asal Bogor yang pindah ke permukiman warga kawasan Condet beberapa minggu lalu.

Sang suami berinisial HB berprofesi sebagai pengemudi ojek online sementara istrinya ibu rumah tangga, mereka tinggal di rumah kerabat mereka yang berada di kawasan Condet.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Upi.com)

"Saya enggak tahu identitas lengkap pasangan suami istri ini karena mereka belum laporan pindah ke saya. Di sini mereka tinggal sama saudaranya, tinggal di wilayah RT saya," ujarnya.

Belum genap satu bulan tinggal di Condet, HB menduga istrinya diperkosa oleh seorang pemuda berinisial RM, warga setempat yang masih tinggal dalam satu RW namun berbeda RT.

Lantaran menduga istrinya diperkosa oleh RM dan pelaku lain rekan RM, Paryadi menuturkan pada Minggu (14/11/2021) malam lalu HB melaporkan kasus ke Polsek Kramat Jati.

"Pas laporan ke polisi itu saya enggak tahu, karena enggak ada pembicaraan sama pengurus RT/RW. Yang laporan ke Polsek Kramat Jati itu suaminya (HB), bukan istrinya langsung," tuturnya.

Paryadi mengatakan baru mengetahui adanya laporan ke Polsek Kramat Jati pada Kamis malam saat HB ditanya anggota Bhabimkamtibmas dari Polsek Kramat Jati.

Baca juga: MUI DKI Bentuk Cyber Army Buat Bela Anies, Wagub Ariza: Setiap Ada Kritik Pak Gubernur Selalu Bijak

Tapi laporan yang diduga atas dasar prasangka dan tidak didukung bukti itu disebut Paryadi tidak diterima atau ditindaklanjuti jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, sehingga HB emosi.

"Kalau laporan perkosaan itu kan harus ada bukti visum dan harusnya yang melapor korbannya langsung. Tapi ini yang melapor suaminya. Sementara istrinya ini sudah dewasa," lanjut Paryadi.

HB yang merupakan tokoh agama diduga menyebarkan pesan broadcast WhatsApp yang membuat ratusan orang datang pada Kamis (18/11/2021) menggeruduk permukiman warga mencari RM.

Beruntung kedatangan massa tersebut tidak sampai berujung kerusuhan, pun warga sekitar yang tidak mengetahui duduk perkara dibuat bingung dan resah terhadap kejadian.

"Memang yang datang itu sampai ratusan orang, tapi itu teman-teman dia semua bukan warga sini. Sampai ada jawara-jawara juga. Warga sampai heran, kok ada ribut-ribut apa," sambung dia.

Di hadapan massa Paryadi menjelaskan bahwa kasus perkosaan yang disebut HB tidak benar terjadi, dia menyampaikan bahwa kasus antara istri HB dan RM adalah perselingkuhan.

Muncul sebuah video menampilkan gerombolan massa yang menggeruduk sebuah rumah pelaku yang diduga memperkosa seorang gadis penyandang disabilitas.
Muncul sebuah video menampilkan gerombolan massa yang menggeruduk sebuah rumah pelaku yang diduga memperkosa seorang gadis penyandang disabilitas. (Instagram @MerekamJakarta)

Dugaan tersebut karena warga setempat RM beberapa kali mendatangi kontrakan HB untuk menemui istri pelapor, kala itu RM menyatakan ke warga bahwa istri HB merupakan calon istrinya.

Masih berdasar keterangan warga sekitar disampaikan ke Paryadi dan pengurus RT/RW lain, istri HB pun disebut pernah beberapa kali datang ke rumah RM untuk memasak dan mencuci.

"Si R itu datang pas suaminya (HB) lagi enggak ada di rumah. Sempat ditegur warga juga karena istri si HB ini statusnya masih istri orang. Tapi enggak digubris. Kalau soal disabillitas memang kata HB istrinya disabillitas," kata Paryadi.

Paryadi mengatakan setelah mendapat penjelasan adanya dugaan selingkuh serta melihat HB berikut RM dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur, ratusan orang teman HB membubarkan diri.

Pada Jumat pagi pun jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pun kembali mendatangi lokasi kejadian guna meminta keterangan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan zina.

Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kawasan Permukiman Condet Lantaran Viral Kabar Disabillitas Dirudapaksa

"Setelah saya kasih penjelasan, teman HB yang dari Karawang, Tanjung Priok, Bekasi segala macam itu kemarin malam baru bubar. Mereka bubar sekira pukul 22.30 WIB," ujarnya.

Perihal kabar adanya dua laki-laki lain yang disebut memperkosa istri HB, Paryadi menduga bahwa dua orang dimaksud merupakan teman nongkrong RM, di antar berinisial D.

Selaras dengan warga, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan bila dari penyelidikan sementara tidak ditemukan unsur perkosaan dalam kasus HB.

Sementara berdasarkan laporan HB ke SPKT Polrestro Jakarta Timur pada Kamis (18/11/2021) malam kasus yang dilaporkan terkait istrinya adalah perselingkuhan, bukan pemerkosaan.

"Betul tidak ada unsur paksaan, karena si istri juga sudah mengakui kesalahannya di hadapan suaminya. Sudah membuat pernyataan hitam di atas putih. Serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Erwin.

Berdasar penyelidikan sementara jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, istri HB mengaku berbuat zina dengan pria yang dituduhkan sebanyak satu kali.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat memberi keterangan terkait penanganan kasus kecelakaan LRT, Rabu (27/10/2021).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat memberi keterangan terkait penanganan kasus kecelakaan LRT, Rabu (27/10/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Perihal keterangan istri HB seorang disabillitas, Erwin menuturkan untuk sekarang pihaknya belum bisa memastikan karena butuh pemeriksaan medis untuk mengonfirmasi.

"Kita belum bisa memastikan perempuan ini yang penyandang disabilitas atau bukan.

Nanti saksi ahli yang bisa memastikan bila diperlukan. Sementara dugaan awal kasusnya adalah perzinaan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved