Cerita Kriminal
Awal Mula Bentrok Ormas di Tangerang Makan Korban Luka, PP dan FBR Rebutan Lahan Parkir
Dua organisasi yang buat onar tersebut bentrok di Dian Plaza Ciledug, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ternyata rebutan parkir menjadi pemicu utama organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan ForumBetawi Rempug (FBR) bentrok di Kota Tangerang pada Jumat (19/11/2021) tengah malam.
Dua organisasi yang buat onar tersebut bentrok di Dian Plaza Ciledug, Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, mengatakan, keduanya bentrok karena rebutan lahan parkir di kawasan Pasar Lembang.
"Yang kita ketahui mereka selalu merebutkan lahan. Lahan penguasaan mereka dan itu pun sebenarnya meresahkan masyarakat," jelas Deonijiu, Selasa (23/11/2021).
"Ribut merebut lahan akhirnya korbannya dalam masyarakat yang melaksanakan aktivitas perdagangan di lokasi-lokasi itu," sambungnya.
2 Tersangka
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang sebagai tersangkat buntut dari tawuran yang terjadi antara organisasi masyarakat (Ormas) PP dengan FBR.
Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua orang yang merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).
"10 orang kita amankan, setelah dimintai keterangan, yang lain tidak terlibat dan yang terlibat pada saat itu ada dua yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Karena yang bersangkutan juga membawa sajam (senjata tajam)," papar Deonijiu, Senin (22/11/2021).
"Ya dua itu semuanya dari PP," sambungnya lagi.
Baca juga: Tukang Parkir Juga Kena Sabetan Sajam, Korban Bentrok Ormas PP dan FBR di Ciledug Bertambah
Kendati demikian, pihaknya tidak berhenti di situ lantaran, masih mencari bukti lain dan tersangka lain apa bila memungkinkan.
Karena dari kedua belah ormas saling serang menggunakan senjata tajam dan melukai satu sama lain.
"Ini masih dalam proses, kita masih mencari juga kelompok dari FBR. Nah ini yang masih dari tim yang melakukan penyelidikan pencarian," jelas Deonijiu.
Nantinya, para tersangka terancam terjerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama.
Korban Bertambah
Korban dari tawuran antarormas PP dan FBR di Kota Tangerang ternyata bertambah.
Deonijiu mengatakan, total korban diketahui menjadi lima orang dari kedua belah pihak ormas.
"Kejadian itu memakan korban lima orang. Awalnya PP yang pergi menyerang FBR ada dua korban. Kemudian berjalannya waktu mereka cari mencari, FBR membalas dua korban dari PP juga," jelas Deonijiu.
Ternyata, korban kelima datang dari unsur masyarakat yang kebetulan ada di Pasar Lembang.
Baca juga: Cegah Bentrok di Kembangan dan Ciledug Merembet, Polisi Kumpulkan Empat Ormas di Jagakarsa
Masyarakat yang belum diketahui identitasnya kala itu tengah menjalani tugasnya sebagai tukang parkir.
"Satu (korban)dari masyarakat, korban dari masyarakat tukang parkir yang kena korban dari FBR," sambung Deonijiu.
Untuk para korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit lantaran, menderita luka cukup serius dari benda tajam.
"Ya di rumah sakit lah, nudah-mudahan masih hidup. Kita doakan nanti cepat sembuh," katanya.