Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Dibongkar Hari Ini, Camat: Biaya Ditanggung Pemilik
Bangunan di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan rencananya akan dibongkar pada hari ini, Selasa (23/11/2021).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Sejumlah bangunan di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan rencananya akan dibongkar pada hari ini, Selasa (23/11/2021).
Pembongkaran itu bakal dilakukan secara mandiri oleh pemilik bangunan.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, biaya pembongkaran bangunan juga akan ditanggung oleh pemilik.
"Ditanggung yang bongkar, pemilik. Tapi kami akan bantu juga," kata Djaharuddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Nantinya, lanjut Djaharuddin, pihak kecamatan dan kelurahan akan mengerahkan petugas PPSU untuk membantu pembongkaran.
Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Eks Staf Ahok Sebut Bangunan SMA 96 yang Roboh Dibangun Tak Sesuai Spesifikasi
"Tidak ada alat berat, takut runtuh bangunan di depannya karena saling mengait. Hanya tenaga PPSU, kita bantu supaya cepat," ujar dia.
Setidaknya terdapat 5 bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut.

Dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe. Masing-masing satu bangunan lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda.
Sementara, terdapat satu bangunan yang tidak digunakan alias kosong.
Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, kelima bangunan tersebut dipastikan melanggar aturan karena berdiri di atas saluran air.
Baca juga: Besok, Kafe dan Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Dibongkar!
Terkait sanksi denda, ia menyebut sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan tersebut.
"Ya kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, masalah deal sudah dia terima," tutur Ujang.
Baca juga: Dalami Kasus Robohnya Bangunan SMAN 96 di Cengkareng, Polres Jakarta Barat Periksa 17 Saksi
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang dibangun di atas saluran air di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.
Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.
"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) malam.
Baca juga: Kasatpol PP Jaksel Pastikan Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Dibongkar Pekan Ini
Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.
Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.
"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.
Camat Kebayoran Lama Imbau Pemilik Bongkar Mandiri
Camat Kebayoran Lama Iwan Santoso mengatakan pihaknya terus memonitor bangunan di atas saluran air.
Iwan mengakui masih sejumlah bangunan di atas saluran air di wilayahnya.
"Memang masih ada beberapa bangunan di atas kali. Sampai saat ini tetap kami imbau dan mungkin tidak hanya diatas kali ,di pinggiran kali yang menjorok ke kali itu mungkin untuk Kebayoran Lama lebih banyak," kata Iwan saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Bahkan, menurut Iwan, terdapat area parkir rumah ibadah yang ada di atas kali. Namun tidak bersifat bangunan permanen.
Ia mengimbau para pemilik bangunan di atas saluran air untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Yang sifatnya permanen kita berikan teguran dan imbauan untuk dilakukan bongkar mandiri, karena kalau kita penertiban belum ada program penertiban untuk bangunan di atas kali. Kita harus berkoordinasi dengan Dinas Tata Air, Satpol PP dan Cipta Karya," ujar dia.
Di sisi lain, Iwan memastikan program terkait pencegahan banjir seperti gerebek lumpur masih terus berjalan hingga saat ini.
"Setiap hari Minggu ada gerebek lumpur, salah satunya invetarisasi temuan-temuan, baik bangunan maupun hal-hal lain di atas kali yang tidak sesuai ketentuan," tutur Iwan.