CPNS Jakarta

Download Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Cek Juga Info Tes SKB yang Harus Diikuti Peserta

Hasil SKD CPNS 2021 Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) telah diumumkan. Simak info terkait pelaksanaan SKB yang harus diikuti peserta.

Editor: Muji Lestari
https://www.instagram.com/pknstan/
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil SKD CPNS 2021 Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) telah diumumkan. Simak info terkait pelaksanaan SKB yang harus diikuti peserta.

Sebelumnya, pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham tersebut sempat tertunda beberapa hari lantaran terdapat revisi dalam penentuan kelulusan peserta.

Kemenkumham mengumumkan terdapat 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi sehingga perlu dilakukan pembaruan lampiran hasil SKD.

Dokumen lampiran pengumuman yang berisikan daftar peserta lolos SKD CPNS ini telah selesai diperbarui dan diumumkan pada Kamis (18/11/2021) malam.

Pengumuman hasil SKD tersebut tertuang dalam surat nomor SEK-KP.02.01-740.

Baca juga: Jadwal SKB CPNS 2021 Tahap 2 Telah Diumumkan, Berikut Rincian Pelaksanaannya

Kemenkumham menyatakan peserta yang lulus SKD wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Adapun SKB tersebut terdiri dari:

a. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar 24-26 November 2021)

b. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (Jadwal diumumkan lebih lanjut)

c. Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen

d. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.

Adapun ketentuan lebih lanjut terkait jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

a. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi
SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta;

b. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis
sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.

Baca juga: Tes Kesamaptaan bagi Peserta SLTA Dimulai 24-26 November, Download Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021

Link Download Hasil SKD Kemenkumham

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tautan 1 | Tautan

Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tautan 1 | Tautan 2 | Tautan 3

Arti Kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

Berikut arti kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021:

a. “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD dan dapat mengikuti SKB, masuk 3 (tiga) kali formasi;

b. “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD namun tidak dapat mengikuti SKB, tidak masuk 3 (tiga) kali formasi;

c. “TL” adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD;

d. “TH” adalah peserta yang tidak hadir mengikuti ujian SKD dan dinyatakan gugur.

e. "Dis" adalah peserta yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran.

Baca juga: Simak Aturan Terbaru Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, Nilai IPK dan Usia Berpengaruh

Cara cetak kartu ujian SKB

1. Masuk laman sscasn.bkn.go.id;

2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4. Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta;

5. Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved