Tak Hanya di Kemang, Wali Kota Jaksel Temukan Bangunan di Atas Saluran Air di Kalibata

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengungkapkan,bangunan di atas air juga ditemukan di kawasan Kalibata, Pancoran.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin saat diwawancarai terkait bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Kamis (18/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Bangunan yang berdiri di atas saluran air ternyata tidak hanya ditemukan di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengungkapkan,bangunan di atas air juga ditemukan di kawasan Kalibata, Pancoran.

"Titik lain sudah berjalan (ditindaklanjuti), cuma tidak diperlihatkan saja. (Bangunan yang melanggar) ada di saluran penghubung pulo Kalibata," kata Munjirin saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).

Namun demikian, Munjirin tidak menyebutkan secara detail lokasi bangunan tersebut.

Mantan Camat Kebayoran Lama itu juga tidak menjelaskan fungsi dari bangunannya.

"Nanti kita sisir, kalau menemukan lagi nanti ya kita persuasif dulu seperti ini," ujar dia.

Bangunan di Kemang Dibongkar

Sementara itu, salah satu bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya pada Kamis (25/11/2021) kemarin.

Tidak ada alat berat yang digunakan untuk membongkar bangunan. Pembongkaran bangunan dilakukan secara manual oleh tiga tukang.

Meski dilakukan secara mandiri, pembongkaran bangunan ini diawasi oleh Satpol PP dan petugas Kelurahan Bangka.

Setidaknya terdapat lima bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut.

Baca juga: Camat Minta Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Rampung Pekan Depan

Dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe. Masing-masing satu bangunan lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda.

Sementara, terdapat satu bangunan yang tidak digunakan alias kosong.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, kelima bangunan tersebut dipastikan melanggar aturan karena berdiri di atas saluran air.

Terkait sanksi denda, ia menyebut sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan tersebut.

"Ya kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, masalah deal sudah dia terima," tutur Ujang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang dibangun di atas saluran air di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.

Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.

"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) malam.

Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.

Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.

"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved