Cerita Kriminal
Motif Pelaku Mutilasi Kurir Ojol Terungkap, Dendam Membara karena Sakit Hati:Istri Pernah Dilecehkan
Satreskrim Polres Bekasi dibantu jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berinisial MR (25) dan MAP (29) sedangkan ER masih diburu polisi.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap kasus mutilasi seorang driver ojol berinisial RS (29) di Bekasi.
Satreskrim Polres Bekasi dibantu jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berinisial MR (25) dan MAP (29) sedangkan ER masih diburu polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan motif mutilasi ini bermula dari rasa sakit hati MR dan MAP kepada RS.
RS pernah menghina MR dan istrinya.
"Sedangkan MAP sakit hati karena istrinya pernah dicabuli korban," ujarnya saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (28/11/2021).
Baca juga: Mereka Sudah Seperti Saudara Hubungan Korban Mutilasi dan Ketiga Pelaku Diungkap Polisi
Untuk menjalankan aksinya, para pelaku mengajak RS mengonsumsi narkoba.
Saat terlelap, mereka membunuh korban lalu memutilasinya.

"Saat tertidur, para pelaku bunuh korban dengan menggorok lehernya," ucapnya.
Selanjutnya jasad korban dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 05.40 WIB.
"Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung datang ke tkp.
Bisa diungkap 8 jam," tambahnya.
Zulpan melanjutkan saat beraksi menghabisi nyawa RS, para pelaku telah membagi-bagi tugas.
Baca juga: Kesabaran ke Teman Sudah Habis, Pelaku Tunggu Kurir Ojol Tertidur Untuk Habisi Nyawa dan Mutilasi
Namun, ia tak memberikan keterangan lebih lanjut terkait tugas masing-masing pelaku.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti hp, golok, tali rafia, kayu balok, jas hujan, karung, kantong plastik dan mobil Toyota Agya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP ancaman pidana seumur hidup.
"Atau paling lama waktu tertentu," pungkasnya.

Dipotong Jadi 10 Bagian
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa usai tak bernyawa, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian oleh para pelaku.
Hal itu dilakukan pelaku di Penitipan Motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021) dini hari.
Kemudian pada pukul 05.40 WIB jasad korban dibuang di pinggiran Jalan Pantura Raya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Cerita Warga yang Temukan Potongan Tubuh Kurir Ojol
Warga menemukanpotongan tubuh manusia korban mutilasi di Kampung Kedunggede RT 07 RW 03, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Warga sudah curiga dengan bentuk bungkusan yang dilihatnya.
Pasalnya, potongan tubuh itu dibungkus baju warna hijau dan diikat menggunakan tali plastik serta dimasukan ke dalam kantong plastik warna putih dan hitam.
Bungkusan plastik itu berada di depan bengkel tambal ban pinggir jalan raya Pantura Kedungwaringin.
Namun dia tak mengira bahwa ternyata bungkusan itu adalah potongan kaki manusia.
Awalnya, dia mengira bungkusan itu berisi daging ayam karena lokasi ditemukannya bungkusan itu tak jauh dari pasar.
Baca juga: Tinggal Ngekos Tanpa Beritahu Alamatnya, Keluarga Kebingungan Saat Dengar Ridho Jadi Korban Mutilasi
Adalah Kasim (41) yang menemukan bungkusan mencurigakan itu pertamakalinya pada Sabtu (27/11/2021) pagi.
"Awalnya, itu saya lagi antar istri, lihat ada bungkusan plastik.
Kalau menurut saya itu gak normal, pas di periksa ada kaya daging" ujar Kasim dilansir dari Tribun Bekasi, Minggu (28/11/2021).
Potongan tubuh yang ditemukan itu berupa sepasang telapak tangan dan lengan serta bagian betis.

"Memang awalnya dikira itu daging ayam atau apa.
Karena kan dekat pasar ya sebrangan.
Tapi dilihat dekat ternyata potongan tangan sama kaki," terang Kasim.