KKP Bandara Soekarno-Hatta Belum Temukan Covid-19 Varian Omicron Masuk Indonesia
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta belum menemukan adanya Covid-19 Varian Omicron sampai saat ini.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta belum menemukan adanya Covid-19 Varian Omicron sampai saat ini.
"Sampai saat ini belum ada berita yang bisa kami dapatkan masuk ke indonesia (Omicron), mudah-mudahan dengan pengetatan, bisa terkendali," jelas Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko, Senin (29/11/2021).
Bandara Soekarno-Hatta pun mulai menerapkan sejumlah aturan untuk pencegahan masuknya Covid-19 Varian Omicron ke Indonesia.
Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
Handoko mengatakan, mekanisme tersebut bekerja sama dengan stakeholder di bandara tersebut.
Baca juga: Sebelum Kurir Ojol, Ini Kasus Mutilasi di Jabodetabek Selama Pandemi Covid-19: Motif Berbeda Semua
"Kami di sini sudah bersiap dengan adanya SE terbaru ini dan pastikan itu sudah tersebar ke seluruh maskapai dan kami sudah akan adakan kerja sama dengan Imigrasi," jelas pria yang biasa disapa Koko.
Menurut SE Satgas tersebut, ada 11 negara yang dibatasi masuk Indonesia lantaran ditemukan adanya transmisi Varian Omicron.
Negara tersebut yakni Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong.
"Jadi untuk pelaku perjalanan Internasional yang dalam 14 hari baru mengunjungi 11 negara tersebut, maka akan dilarang masuk ke Indonesia," jelas Koko.
Baca juga: Simak Aturan Baru Penumpang Internasional di Bandara Soekarno-Hatta Cegah Varian Omicron
Adapun untuk memastikan pelaku perjalanan tidak pernah mengunjungi 11 negara tersebut dalam 14 hari akan bekerja sama dengan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
"Untuk memeriksa passport para WNA yang datang, apakah ada riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut, jika ada maka langsung kita tolak," jelas dia.
Lebih jauh, Koko menjelaskan, saat ini setiap pelaku perjalanan Internasional baik WNI maupun WNA dilakukan swab PCR sesaat setelah tiba di Bandara tersebut.

"Apabila hasilnya positif akan kami kirimkan ke Badan Litbangkes untuk melakukan genom sequencing," ujarnya.