Cerita Kriminal
Psikolog Forensik: Pemutilasi Kurir Ojol di Bekasi Bisa Saja Tak Dipidana, Ini Yang Jadi Acuannya
Pelaku pemutilasi kurir ojek online di Bekasi, Jawa Barat bisa saja tak dipidana.
Kedua, tidak ada jarak waktu atau pun sangat singkat jarak waktu antara peristiwa yang memprovokasi, seperti hinaan, pencabulan, dengan aksi pembunuhan," papar Reza.
Di beberapa yuridiksi, kata Reza, kalau terdakwa berhasilkan meyakinkan persidangan, maka yang bersangkutan divonis bersalah karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (manslaughter).
"Dan bukan karena melakukan pembunuhan atau murder," ujarnya.

"Lantas, mengapa harus sampai memutilasi?," kata Reza.
"Apakah itu episode berikutnya dari ekspresi amarah yang tidak mereda hanya dengan menghabisi korban atau emosional? Ataukah itu cara untuk menghilangkan barang bukti (instrumental)?," tambahnya.
Karenanya kata Reza, sadar atau tidak sadar, saat pelaku diberi ruang mengekspos motifnya ke media dan publik, maka peluang lolos dari jeratan hukum atau meringankan hukuman menjadi terbuka.
"Kenapa ya, pelaku diberikan ruang untuk mengekspos motif nya ke media dan publik? Sadar tak sadar, justru terbangun peluang bagi pelaku untuk lolos dari hukuman atau pun memperoleh keringanan hukuman," kata Reza.
"Padahal, terhadap kekejian sedemikian rupa, sebagaimana pada kasus-kasus sejenisnya pada waktu lampau, publik berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," lanjut dia.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi: Berawal Dari Rusaknya Pertemanan karena Singgung dan Lecehkan Istri
Pelaku Sudah Seperti Saudara dengan Korban
Polisi mengungkapkan hubungan yang begitu dekat seperti saudara sendiri antara kurir ojek online korban mutilasi di Bekasi dengan ketiga pelaku.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan yang menangani kasus mutilasi kepada
Ridho Suhendra (28).
"Hubungan antara keempat ini tiga tersangka dan satu korban berteman sudah lama dan mereka sudah seperti saudara," ujar Kapolres saat merilis kasus mutilasi ini di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Namun sayangnya hubungan pertemanan yang selama ini terjalin seolah sudah tak ada artinya lagi.
Pada Sabtu (27/11/2021) dini hari, ketiganya yakni MAP (29) FM (20) dan RN (masih buron) menghabisi nyawa Ridho Suhendra yang notabene adalah temannya sendiri.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi: Berawal Dari Rusaknya Pertemanan karena Singgung dan Lecehkan Istri
"Tapi karena ada cekcok dan sering terjadi maka terjadi pembunuhan itu," kata Kapolres.
Para pelaku memang sudah merencanakan menghabisi nyawa korban saat korban lengah.