Cerita Kriminal

Potensi Tersangka Mutilasi Driver Ojol Bebas Pidana, Polisi Pastikan Ketetapan Hukuman Ada di Hakim 

Polres Metro Bekasi memastikan, ketiga tersangka mutilasi diproses secara hukum sesuai perbuatan pelanggaran pidana serta alat bukti yang kuat. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Warta Kota/Desy Selviany
Di Polda Metro Jaya, polisi merilis kasus mutilasi yang korbannya adalah kurir ojol Ridho Suhendra (28) yang jasadnya ditemukan di Jalan Pantura Raya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat - Polres Metro Bekasi memastikan, ketiga tersangka mutilasi diproses secara hukum sesuai perbuatan pelanggaran pidana serta alat bukti yang kuat.  

"Padahal, terhadap kekejian sedemikian rupa, sebagaimana pada kasus-kasus sejenisnya pada waktu lampau, publik berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," lanjut dia.

Motif Pembunuhan 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan motif dari kasus mutilasi di Bekasi yang menimpa kurir ojek online ini. 

Kabid Humas menuturkan korban merupakan teman dari ketiga pelaku. 

Namun para pelaku mengaku tak suka dengan peringai korban Ridho Suhendra yang tak baik. 

Salah satunya MAP yang mengaku istrinya pernah dilecehkan oleh korban.

Suasana konferensi pers kasus mutilasi driver ojol di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Minggu (28/11/2021).
Suasana konferensi pers kasus mutilasi driver ojol di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Minggu (28/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Sementara FM mengaku dirinya dan istrinya sering dihina korban

Hal inilah yang melatar belakangi tiga pelaku nekat memutilasi korban.

"MAP sakit hati karena istri pelaku pernah dilecehkan korban," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). 

Sementara FM alias MR dalam keterangannya kepada polisi mengaku sakit hati karena pernah dihina dan dicemooh oleh korban

Selain itu, korban juga pernah menghina istri MR.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved