Cerita Kriminal
Potensi Tersangka Mutilasi Driver Ojol Bebas Pidana, Polisi Pastikan Ketetapan Hukuman Ada di Hakim
Polres Metro Bekasi memastikan, ketiga tersangka mutilasi diproses secara hukum sesuai perbuatan pelanggaran pidana serta alat bukti yang kuat.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
"Padahal, terhadap kekejian sedemikian rupa, sebagaimana pada kasus-kasus sejenisnya pada waktu lampau, publik berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," lanjut dia.
Motif Pembunuhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan motif dari kasus mutilasi di Bekasi yang menimpa kurir ojek online ini.
Kabid Humas menuturkan korban merupakan teman dari ketiga pelaku.
Namun para pelaku mengaku tak suka dengan peringai korban Ridho Suhendra yang tak baik.
Salah satunya MAP yang mengaku istrinya pernah dilecehkan oleh korban.

Sementara FM mengaku dirinya dan istrinya sering dihina korban.
Hal inilah yang melatar belakangi tiga pelaku nekat memutilasi korban.
"MAP sakit hati karena istri pelaku pernah dilecehkan korban," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).
Sementara FM alias MR dalam keterangannya kepada polisi mengaku sakit hati karena pernah dihina dan dicemooh oleh korban.