Munarman Ditangkap Densus 88

Munarman Bakal Ajukan Eksepsi Minta Sidang Offline, Apa Alasannya?

Tim penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI, memastikan bakal mengajukan eksepsi atau keberatan dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Tim penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI, Munarman memastikan bakal mengajukan eksepsi atau keberatan dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Anggota tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya bakal mengajukan eksepsi sebagai keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hari ini dibacakan.

"Harapan kita itu sidang offline, maka setelah pembacaan dakwa bakal ada eksepsi dari beliau," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Tapi dia tidak menjelaskan alasan meminta Munarman dihadirkan langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur bersama tim penasihat hukum.

Dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme ini, Munarman diwakili tim penasihat hukum yang terdiri sebanyak 20 anggota.

Baca juga: 300 Personel Gabungan Amankan Sidang Terorisme Munarman di PN Jaktim, Begini Kondisinya

"Banyak sih (anggota tim penasihat hukum), dari Palembang dan Jakarta. Jumlahnya sekitar 20-an," ujarnya.

Pantauan di lokasi, sidang perdana kasus terorisme Munarman dimulai sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penjagaan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (1/12/2021).
Penjagaan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, Rabu (1/12/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Awak media yang meliput tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang, hanya bisa mengikuti jalannya sidang lewat audio di lobby depan.

Sementara jajaran Polrestro Jakarta Timur mengerahkan sekitar 300 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Sudin Perhubungan guna mengamankan sidang.

300 Personel Gabungan Amankan Sidang Terorisme Munarman di PN Jaktim

Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang dugaan Kasus terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman pada Rabu (1/12/2021) diperketat.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan sekitar 300 personel gabungan dikerahkan mengamankan jalannya sidang.

"Ada sekitar 300 personel dari gabungan Polda, dan Polres, TNI, Satpol PP, dan Dishub," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Hari Ini, Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur, Ini Agendanya

Personel gabungan disebar di area dalam dan luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mengamankan sidang beragenda pembacaan dakwaan Munarman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved