Kabar Artis
Soroti Kasus Mahasiswi di Mojokerto, Ashanty Berpesan ke Azriel & Arsya: Jadi Pria Bertanggung Jawab
Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty, menyoroti kasus mahasiswi di Mojokerto berinisial,NW (23) yang mengakhiri hidup di makam ayahnya.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty, menyoroti kasus mahasiswi di Mojokerto berinisial,NW (23) yang mengakhiri hidup di makam ayahnya.
Sekedar informasi NW mengakhiri hidup diduga karena depresi pasca-dipaksa kekasihnya Bripda RB melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Pantauan TribunJakarta Ashanty terlihat mengunggah foto kedua anak laki-lakinya, Azriel Hermansyah dan Arsya.
TONTON JUGA
Ia lalu mengurai pesan bijak untuk Azriel Hermansyah dan Arsya.
"Buat kalian @azriel_hermansyah @arsya.hermansyah anak-anak kami.
laki-laki yang akan menjadi penerus bangsa, Jadilah laki-laki yang bertanggung jawab," tulis Ashanty, pada Minggu (5/12/2021).
Ashanty lalu mengatakan selama ini para otangtua terlalu mengkhawatirkan anak perempuan mereka, dan tanpa disadari mengabaikan anak laki-laki.
Padahal menurut Ashanty anak laki-laki akan menjadi suami dan ayah di masa depan, sehingga sama pentingnya untuk mendapatkan perhatian penuh.
Baca juga: Mahasiswi Mojokerto Akhiri Hidup Diduga Gegara Depresi Dipaksa Aborsi, Ibunya: Sudahlah Ini Musibah
Ashanty lalu menekankan kebanyakan orangtua terlalu fokus ingin anak laki-laki mereka menjadi sosok yang sukses.
Menurut Ashanty orangtua juga seharus memperhatikan aspek agama, abda, akhlak dan tak lupa menanamkan rasa menghargai sesama terhadap anak laki-laki.
"Sering kali orang tua terlalu memikirkan anak perempuan, sampai tidak memberikan bekal yang seharusnya dilakukan untuk anak laki-laki yg kelak akan menjadi seorang suami dan ayah.
Jangan hanya mendidik anakmu untuk sukses, untuk dapat pasangan yg mapan, dapat pasangan yang rupawan.
tapi ajarkan anakmu selain agama, akhlak, adab dan prilaku. bagaimana menghargai orang lain khususnya wanita," tulis Ashanty.
Baca juga: Update Kasus Mahasiswi di Mojokerto, Bripda Randy Sudah Pakai Baju Tahanan dan Mendekam di Penjara
Ia kemudian menjelaskan sangat penting bagi seorang ibu untuk memiliki hubungan yang erat dengan anak laki-laki mereka.
"Itulah penting nya seorang ibu dekat dengan anak laki nya,
mengeratkan hubungan agar anak paham bahwa kelak jika ia punya kekasih yang akan menjadi istri dan ibu dari anak-anaknya,
dia harus memperlakukan perempuan dengan baik," tulis Ashanty.
Ashanty lalu menyertakan postingannya itu dengan tagar save Novia Widyasari alias NW.
Baca juga: Sepekan Ini 3 Oknum Polisi Viral Atas Ulahnya: Dari Selingkuh Sampai Bikin Mahasiswi Akhiri Hidup
"#savenoviawidyasari #janganadalaginovialainnya #stoppelecehanseksual #stoppelecehanperempuan" tulis Ashanty.
Melihat unggahan Ashanty, sejumlah netizen mengaku setuju.
bejiwidia: Pas bunda.. Setuju bgt,,, laki2 terbaik adalah laki2 yg menyayangi keluarga..
santy.ciu: Benar banget bunda didikan yang sangat membangun tiap ortu
whuland_sarry89: Bener bnget Bun sya jga punya anak laki2 postingan bunda sangat bermanfaat untuk sya
Dipaksa Aborsi 2 Kali
'Mau berbuat tetapi ogah bertanggung jawab' adalah klausa yang tepat menggambarkan sikap, Bripda Randy Bagus (RB).
Jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan bukti keterlibatan Bripda RB dalam upaya aborsi kandungan seorang mahasiswi di Mojokerto berinisial, NW (23).
NW yang merupakan kekasih Bripda RB, kemudian ditemukan tewas disamping makam ayahnya, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, pada Kamis ( 2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Diduga kuat, korban tewas seusai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.
TONTON JUGA
Bripda RB diduga kuat menjadi sebab korban mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.
Kasus kematian NWyang tragis itu kini ditangai Polda Jatim atas arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kemarin, Sabtu (4/12/2021), pihak kepolisian Polda Jatim menggelar konferensi pers guna mengungkap kasus kematian NWR.
TONTON JUGA
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kasus bunuh diri NWR.
"Banyak tim yang jalan, alhamdulillah kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," kata Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jatim, Sabtu (4/12/2021).
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan pihaknya mendapatkan fakta mengenai hubungan korban dengan terduga tersangka.
Hingga akhirnya, kisah cinta yang memuat awal perkenalan NWR dengan Bripda RB pun terkuak.
Baca juga: Mahasiswi NW Meninggal di Makam Ayah Minum Racun, Oknum Polisi di Mojokerto Terseret: Sudah Ditahan
Diungkap Slamet Hadi Supraptoyo, korban sudah berkenalan dengan terduga pelaku yakni Bripda RB sejak Oktober 2019.
Perkenalan antara keduanya terjadi saat menonton acara launching sebuah distro baju di Malang.
Dari perkenalan itulah, NW dan Bripda RB kemudian bertukar nomor handphone.
Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran.
"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap Slamet Hadi Supraptoyo dikutip pada Minggu (5/12/2021).

Dari hubungan itulah korban kemudian diduga hamil.
Mengetahui sang kekasih berbadan dua, Bripda RB diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itu melakukan aborsi.
Permintaan keji Bripda RB kepada NW itu dilakukan sebanyak dua kali.
"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujarnya.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," sambungnya.
Baca juga: Kapolri Bereaksi Insiden Mahasiswi Mojokerto Akhiri Hidup di Makam Ayah, Ada Oknum Polisi Diperiksa
Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, Bripda RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.
Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," ungkap Slamet Hadi Supraptoyo.
Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, Bripda RB saat ini telah ditahan untuk diproses lebih lanjut terkait kasus kematian NWR.
Penahanan terhadap Bripda RB dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan akan bertindak tegas terhadap Bripda RB.
Baca juga: Mahasiswi Tenggak Racun karena Depresi Dipaksa Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi
Jika terbukti bersalah, kata Slamet, maka anggota polisi tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.
Selain dianggap melanggar pasal pidana, Bripda RB juga terancam dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik.

Perbuatan melanggar hukum tersebut, menurut Slamet Hadi Supraptoyo, secara internal melanggar ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.
"Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/12/2021) malam.
RB yang berpangkat Bripda itu sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Keluarga Tolak NW Diotopsi
Pihak keluarga NW enggan mengizinkan kepolisian melakukan otopsi.
Keputusan yang dibuat pihak keluarga itu, disampaikan langsung oleh ibunda NW, berinisial FS kapada penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, pada saat proses penyelidikan atas penemuan jenazah NW berlangsung, Kamis (2/12/2021).
Kepada penyidik, FS menganggap, tidak ada kejanggalan terhadap kematian anaknya.
Beberapa bulan sebelum insiden tersebut, NW sempat beberapa kali mencoba melakukan upaya mengakhiri hidup, namun selalu berhasil digagalkan oleh pihak keluarga.
"Alasannya keberatan. Ibunya mengetahui yang bersangkutan, sudah beberapa kali mencoba bunuh diri," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (4/12/2021).
Selain itu, NW ternyata pernah dirujuk oleh pihak keluarga guna menjalani penanganan medis untuk kesehatan mental di sebuah rumah sakit (RS).
Dan, seusai memperoleh penanganan medis kesehatan mental di RS tersebut, NW kemudian menjalani terapi kesembuhan dengan metode mengonsumsi obat yang telah diresepkan pihak medis.
"Kemudian dari keterangan ibunya menyatakan, yang bersangkutan pernah dirujuk ke salah satu RS, dan diberi obat, karena yang bersangkutan depresi," tuturnya.
Oleh karena itu, ungkap Gatot, pihak penyidik Satreskrim Polres Mojokerto hanya melakukan pengamanan barang bukti berupa benda botol dan cairan yang diduga kuat berisi racun, pada saat kejadian pertama kali dilaporkan.