Dirgakkum Korlantas Polri Klaim ETLE Efektif Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas
Keberadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diklaim dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Keberadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diklaim dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Hal itu disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.
Aan menyampaikan hal itu dalam Rakernis Fungsi Gakkum Tahun Anggaran 2021.
Rakernis tersebut turut dihadiri Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi dan diikuti para Kasubdit Gakkum, Kasat PJR Polda, Kanit Laka, serta jajaran penegakkan hukum Polri di bidang lalu lintas se-Indonesia.
Adapun tema Rakernis Fungsi Gakkum kali ini adalah 'Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Mengimplementasikan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi dan Pengamanan Nataru 2021-2022 Menuju Polri yang Presisi'.
Baca juga: Pempus Batalkan PPKM Level 3, Anies segera Revisi Aturan saat Nataru di Jakarta
Kegiatan Rakernis ini dibuka dengan doa bersama terkait musibah erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur.
Dalam paparannya, Aan berharap Rakernis menambah pengetahuan personelnya.
"Jadi dalam penegakan hukum bisa diterapkan di lapangan, seperti ETLE yang bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 40 persen," ujar Aan di Ballroom Hotel Ciputra, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, keberedaan kamera ETLE lebih efektif ketimbang mengerahkan anggota di lapangan.
"Ini lebih efektif dibanding anggota bertindak dilapangan," kata Aan.

Aan berpesan agar para personel Polantas cakap dan menguasai Teknologi Informasi (TI) di era digital.
Di samping itu, dia juga meminta agar masyarakat memahami Undang-undang Lalu Lintas.
"Kita harus melek IT, seperti disrupsi digitalisasi saat ini, kita mau tidak mau juga harus mengikuti perubahan teknologi informasi.
Begitu juga dalam penegakkan hukum di bidang lalu lintas harus beralih dengan penegakkan hukum yang berbasis teknologi informasi," tutur Aan.