Antisipasi Virus Corona di DKI
Kebun Binatang Ragunan Ditutup Sementara Saat PPKM Level 3 Kembali Diberlakukan
PPKM Level 3 bakal kembali diterapkan di Jakarta mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang berlokasi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan akan ditutup sementara saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Level 3 kembali diberlakukan.
PPKM Level 3 bakal kembali diterapkan di Jakarta mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Tempat wisata Ragunan, termasuk RPTRA akan ditutup sementara," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
Ujang menuturkan, tempat-tempat wisata yang akan ditutup sementara itu berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain TMR alias Kebun Binatang Ragunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan juga akan menutup sementara Museum Basoeki Abdullah di kawasan Cilandak.
"Kalau untuk mal hanya dibatasi. Anak di bawah usia 12 tahun itu tidak diperbolehkan," ujar Ujang.
Pemerintah pusat akan kembali menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Buat Laura Lumpuh, Gaga Muhammad Dikabarkan Resmi Ditahan atas Kasus Kecelakaan
Kebijakan itu bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.