Cerita Kriminal
Brigadir Irwan Jadi Korban Kebrutalan Geng Motor, Rasakan Nyeri di Ulu Hati Usai Dipukul dan Diseret
Kondisi terkini Brigadir Irwan Lombu yang menjadi korban pengeroyokan di Bundaran Pondok Indah. Irwan dikeroyok dan terkena pukulan di bagian ulu hati
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
"Mereka ini adalah satu komplotan dan pelaku balap liar."

"Upaya yang dilakukan korban untuk hentikan balap liar, para tersangka terganggu sehingga upaya provokasi dengan terkait balap liar," tambahnya.
Enam pelaku pengeroyokan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP Jo 214 KUHP.
"Ancaman hukumannya pidana 8 tahun 6 bulan," tutur Zulpan.
Sebuah video berdurasi 1 menit 24 detik yang menampilkan aksi pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah pemuda menggiring dan memukuli Brigadir Irwan.

"Lepas aja seragam (polisi) lu, gadungan, gadungan.
Masih ngoceh aja lu," kata salah satu pelaku pengeroyokan.
Pelaku tersebut lalu memukuli korban. Sementara itu, Brigadir Irwan mencoba menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri miliknya.
Istri korban bahkan sampai memohon kepada para pelaku agar suaminya tidak dipukuli.
Baca juga: Sosok Kakak Adik Jadi Aktor Utama Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah, Sempat Dikira Polisi Gadungan
"Bang, jangan pukul bang. Tolong, bang. Bukan, bukan (polisi) gadungan," ujar istri korban.
Brigadir Irwan yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Tangerang Selatan dikeroyok setelah diteriaki polisi gadungan oleh para pelaku.
Teriakan itu dilontarkan pelaku lantaran tidak terima kunci motornya diambil oleh Brigadir Irwan.
"Korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.