UMP 2022 Tak Kunjung Direvisi Anies, Buruh: TGUPP Tak Berguna, Tidak Ada Kerjanya
Massa buruh yang menggelar aksi demo di depan Balai Kota meminta Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memperbaiki kinerjanya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Massa buruh yang menggelar aksi demo di depan Balai Kota meminta Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memperbaiki kinerjanya.
Sebab, TGUPP dinilai tidak menjalankan tugasnya untuk mendorong Gubernur Anies Baswedan revisi kebijakan kenaikan UMP 2022.
"Pesan dari kami dalam rapat tadi supaya TGUPP itu ada gunanya, jangan jumlahnya saja yang banyak tapi tidak berguna, tidak ada kerjanya," ucap Ketua DPD KSPSI DKI William Yani Wea, Rabu (8/12/2021).
Sebagai tim khusus bentukan Gubernur Anies, ia menilai, TGUPP seharusnya bisa membantu menyejahterahkan buruh.
"Harapannya TGUPP membantu serikat pekerja untuk mengingatkan gubernur perlunya revisi UMP supaya TGUPP ada gunanya," ujarnya.
Sebelumnya, massa buruh desak perwakilannya masuk ke dalam Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah titik termasuk di kawasan Patung Kuda, massa buruh dari berbagai federasi kembali mengepung Balai Kota DKI.
Baca juga: Niat Ketemu Anies Tagih Janji Manis UMP 2022, Buruh Kecewa: Hanya Buat Menyenangkan Kami Saja
Mereka tiba sekira pukul 15.15 WIB dan langsung melakukan orasi lanjutan.
Kali ini, kehadiran mereka untuk menuntut janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal formula penetapan UMP.
Mereka menuntut kabar terbaru dari hasil surat yang dikirimkan Anies kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait usulan peninjauan kembali formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Surat dengan nomor 533/-085.15 ini telah ditujukkan untuk Kemenaker RI pada 22 November 2021 lalu.
Baca juga: UMP 2022 Tak Kunjung Direvisi Anies, Buruh Bersiap Lakukan Mogok Nasional
Usulan ini direkomendasikan lantaran Pemprov DKI melihat adanya ketidak sesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan hal tersebut, massa buruh meminta perwakilan mereka diaudiensi dengan pihak Pemprov DKI.
3 Tuntutan untuk Anies