Kabar Artis

Artis Sinetron Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis Baru, Polisi Amankan 2 Lembar LSD

Artis sinetron Jeff Smith ditangkap polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Jeff Smith tengah menggunakan narkoba jenis LSD.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Tribunjakarta.com
Polisi saat merilis kasus narkoba dengan tersangka artis Jeff Smith di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Artis sinetron Jeff Smith ditangkap polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Jeff Smith tengah menggunakan narkoba jenis LSD. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis sinetron Jeff Smith ditangkap polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Jeff Smith ditangkap di Jalan Kelapa B4, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

"Jadi yang bersangkutan ditangkap kemarin 8 Desember 2021, tepatnya pukul 18.30 WIB," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya pada saat itu menggunakan sendiri. Artinya tidak ada teman lain yang menggunakan," tambahnya.

Saat ditangkap, jelas Zulpan, Jeff Smith tengah menggunakan narkoba jenis LSD.

Baca juga: Ga Kapok, Baru Bebas Penjara Artis Jeff Smith Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Menurutnya, narkoba LSD itu merupakan jenis baru yang cara pemakaiannya ditempelkan di lidah.

"LSD yang sudah digunakan yang dipesan yang bersangkutan sebanyak 50, kemudian dihabiskan menggunakan dan tersisa 2 LSD," ujar dia.

Polisi menunjukan barang bukti yang didapat dari tersangka Jeff Smith.
Polisi menunjukan barang bukti yang didapat dari tersangka Jeff Smith. (dok. Polres Jakarta Barat)

Jeff Smit dijerat Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved