Mobil Isyana Terperosok Masuk Sumur Resapan, PSI Langsung Tagih Janji Anies: Jangan Lepas Tangan!

Politikus PSI, August Hamonangan, menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal sanksi terhadap kontraktor yang asal-asalan.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian (kanan) dan anggota BK dari Fraksi PSI August Hamonangan (kiri) saat menggelar konferensi pers di ruang Fraksi PSI, Lantai 4 DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politikus PSI, August Hamonangan, menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal sanksi terhadap kontraktor yang asal-asalan dalam membuat sumur resapan.

Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, kecelakaan yang dialami Ketua DPP partainya, Isyana Bagoes Oka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan adalah bukti sahih rendahnya kualitas sumur resapan garapan Anies tersebut.

"Lagi-lagi kualitas pembangunan sumur resapan menjadi sorotan, minggu lalu pak gubernur menyampaikan akan menindak tegas kontraktor sumur resapan yang asal-asalan. Kami menagih janji itu," ucapnya, Kamis (9/12/2021).

Ia pun menyoroti buruknya kualitas pengerjaan sumur resapan yang digarap kontraktor Arvirotect Group ini.

Kontraktor itu pun disebut lalai lantaran tidak memasang tanda di proyek itu sehingga dilewati oleh kendaraan.

Menurutnya, hal ini sangat membahayakan para pengguna jalan, khususnya pemotor.

"Kelalaian ini bukan cuma merusak tapi juga berhubungan dengan keselamatan pengguna jalan sehingga harus jadi perhatian serius," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Ini Penampakan Sumur Resapan yang Bikin Mobil Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka Terperosok

"Bayangkan jika yang tersandung lubangnya sepeda motor, pasti akan luka parah. Pemprov harus tanggung jawab, jangan lepas tangan," sambungnya.

Janji Sanksi Kontraktor

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan akan memberi sanksi kepada kontraktor sumur resapan yang ambles di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, kontraktor tersebut mengerjakan proyek sumur resapan di bawah standar yang sudah ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

Politisi Gerindra ini menyebut, sanksi tersebut nantinya akan diberikan setelah Pemprov DKI melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Kontraktor yang bertugas harus memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ada, ada prosedurnya, mekanisme aturannya, harus sesuai dan harus bertanggungjawab," ucapnya, Kamis (9/12/2021).

"Siapa saja yang melanggarnya akan diberi sanksi," sambungnya.

Baca juga: Wagub Ariza Tegaskan Akan Beri Sanksi Kontraktor Sumur Resapan Ambles di Jakarta Selatan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved