Puslabfor Bawa Abu dan Kabel Listrik dari Lokasi Kebakaran Tambora yang Renggut Nyawa 5 Orang

Olah tkp yang dilakukan di lokasi tersebut turut didampingi oleh Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi dan Kasi Humas Polres Jakarta Barat.

Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Sejumlah barang bukti yang akan diteliti di lokasi kebakaran dibawa tim Puslabfor Mabes Polri pada Kamis (9/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi rumah yang terbakar di Jalan Tambora I, Tambora, Jakarta Barat.

Olah tkp yang dilakukan di lokasi tersebut turut didampingi oleh Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi dan Kasi Humas Polres Jakarta Barat, AKP Moch Taufik Iksan.

Faruk mengatakan tim Puslabfor membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran.

"Untuk tim sudah melaksanakan olah tkp dan membawa beberapa barang bukti, seperti abu arang dan kabel listrik yang akan diteliti dan diperiksa di laboratorium," ungkapnya saat ditemui di lokasi pada Kamis (9/12/2021).

Ia melanjutkan Polsek Tambora akan terus berkoordinasi dengan Tim Puslabfor Mabes Polri untuk menyelidiki kasus penyebab kebakaran itu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini hasilnya akan keluar," ujarnya.

Periksa 9 Saksi

Polisi juga terus menyelidiki penyebab terbakarnya rumah tinggal di Jalan Tambora I itu.

Sampai saat ini, polisi menambah dua saksi lagi sehingga menjadi sembilan saksi yang diperiksa.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi di lokasi kejadian pada Kamis (9/12/2021).

"Hari ini kita melakukan penambahan dua saksi lagi. Kita sedang mintai keterangan. Jadi total semuanya 9 saksi telah dimintai keterangan," katanya.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Tambora Renggut 5 Anggota Keluarga, Puslabfor Polri Turun Tangan Olah TKP

Ia menambahkan dua saksi baru ini merupakan orang yang dinilai tahu peristiwa kebakaran itu.

Sedangkan saksi yang selamat dari peristiwa itu saat ini sudah dipindahkan ke rumah saudaranya untuk sementara waktu.

"Kita arahkan tinggal di rumah saudaranya yang lain untuk menenangkan diri," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved