Ridwan Kamil Murka, Guru Agama di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati Sampai Lahir 8 Bayi: Harus Dihukum
Ridwan Kamil tak bisa menyembunyikan amarahnya saat mengetahui adanya kabar belasan santriwati dirudapaksa oleh seorang guru agama di Bandung.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tak bisa menyembunyikan amarahnya saat mengetahui adanya kabar belasan santriwati dirudapaksa oleh seorang guru agama di Bandung bernama Herry Wirawan (36).
Diketahui, Herry Wirawan telah melancarkan perbuatan bejatnya dengan merudapaksa 12 santriwati.
Ia sendiri memiliki modus iming-iming jadi Polwan dan kuliah.
Selain itu, Herry juga menjanjikan kepada korban akan menjadi pengurus Pesantren apabila bersedia menjadi pemuas nafsunya.
Menurut Ridwan Kamil, perbuatan yang dilakukan Herry Wirawan sangat tidak pantas dan mencoreng citra sebagai seorang guru atau pengajar.
Ia meminta kepada jajarannya memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku yang tega merudapaksa 12 santriwati tersebut.
Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Aksi Terbongkar saat Korban Tiba-tiba Melahirkan
"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Saat ini para korban, yakni santriwati yang bersangkutan, telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

"Dari unit kerja unit perlindungan anak dan kami titip bupati dan walikota untuk terus memonitor kegiatan-kegiatan di wilayah masing-masing agar hal seperti ini tidak terulang dan mudah-mudahanan kita bisa melihat perkembangan yang seadil-adilnya," katanya.
Ia pun meminta agar forum pengurus pendidikan atau Pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktek pendidikan yang di luar kewajaran.
Untuk langkah pencegahan lainnya, ia meminta agar orang tua dari siswa-siswi yang menitipkan anaknya belajar di sebuah institusi pendidikan untuk turut proaktif mengecek keseharian peserta didik.
"Kita ada forum pengurus pesantren, sudah kita hubungi karena rata-rata berhimpun dalam organisasi sehingga terus memonitor bila ada di luar kewajaran terjadi. Rutinitas terus kita lakukan sehingga ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi," katanya.

Ia mengatakan pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan.
Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup dan berharap pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang disebutnya biadab dan tidak bermoral ini.
Di Apartemen dan di Hotel