Ormas PP Kooperatif Saat Gardunya di Tanah Kusir Ditertibkan, Satpol PP: Mereka yang Cat
Plt Kasatpol PP Kebayoran Lama Dian Citra mengatakan, pihaknya tidak menerima protes maupun gangguan saat menertibkan gardu ormas PP di Tanah Kusir.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Dari hasil Operasi Cipta Kondisi selama satu minggu kita telah mengamankan hampir 2.000 bendera simbol atau atribut dari beberapa kelompok ormas, totalnya 1.913," kata Azis dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Azis menuturkan, atribut ormas yang terpasang di fasilitas umum dapat menimbulkan keributan hingga berpotensi mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
"Karena simbol-simbol ini lah kadang-kadang bisa menimbulkan konflik. Misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan pos gardu itu bisa menimbulkan perkelahaian yang meluas. Maka kita melakukan penertiban terhadap simbol-simbol," ujar dia.
Dalam menertibkan atribut ormas tersebut, jelas Azis, aparat gabungan telah mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
"Untuk penertiban simbol-simbol seperti bendera, kami menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2007," terang mantan Kapolres Metro Depok itu.
Selain atribut ormas, aparat gabungan juga menertibkan sejumlah pos atau gardu.
"Dalam artian difungsikan kembali supaya peruntukannya sesuai," pungkas Azis.