Antisipasi Virus Corona di DKI
Wacana Penerapan SIKM di Jakarta saat Libur Nataru, Gubernur Anies Tunggu Arahan Presiden Jokowi
Pengetatan kegiatan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 memunculkan kembali wacana penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengetatan kegiatan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 memunculkan kembali wacana penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang ingin bepergian ke luar kota.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sejauh ini belum ada rencana SIKM akan diterapkan kembali.
"SIKM belum ya," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Ariza bilang, Pemprov DKI saat ini masih menunggu kebijakan apa yang akan ditetapkan Presiden Joko Widodo.
Terlebih, aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang sebelumnya sudah diterbitkan mendadak dibatalkan.
Baca juga: Anies Terlanjur Teken Keputusan PPKM Level 3 saat Nataru, Wagub Ariza: Kami Belajar dari Pengamanan
"Masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat ya, kami masih menunggu itu," ujarnya.
Politisi Gerindra ini menyebut, apapun kebijakan yang nanti diterbitkan pemerintah pusat, Pemprov DKI akan mengikutinya.

"Kami, jajaran provinsi di seluruh Indonesia akan menyesuaikan. Untuk iti, kami juga akan rapat di internal kami," kata Ariza.
Terkait aturan PPKM Level 3 yang sudah diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 2 Desember 2021 lalu, Ariza memastikan, aturan itu nantinya akan direvisi.
Revisi dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Nanti kami sesuaikan lagi, kan pak Anies mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kebijakan yang disampaikan sebelumnya," tuturnya.
Baca juga: Pekan Lalu Akrab Sampai Diteriaki Presiden, Sekarang Anies Malah Jadi Sosok Antagonis Buruh DKI
"Nanti kalau ada perubahan, kami akan menyesuaikan kembali," sambungnya menjelaskan.
Pemprov DKI belajar dari pengalaman
Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
Gubernur DKI Jakarta
Anies
libur
Natal dan Tahun Baru
Ahmad Riza Patria
PPKM Level 3
Pemprov DKI
Jakarta
Covid-19
Ariza
Dinkes Kota Tangerang Mulai Gelar Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua untuk Masyarakat di Atas 18 Tahun |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di DKI, 3 Orang Meninggal Dunia Sepekan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkatkan Imunitas, Ratusan ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Jalani Vaksinasi Booster Kedua |
![]() |
---|
Vaksin Dosis Keempat di Halaman Balai Kota DKI Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari,Catat Jamnya |
![]() |
---|
Diberikan Mulai 24 Januari, Cek di Sini Lokasi Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua |
![]() |
---|