Cerita Kriminal

Dalang Tertangkap, Video Asusila 25 Detik Tersebar Saat Suara Desahan Terdengar dari Dalam Kamar Kos

Dalang tersebarnya video asusila 25 detik di Sragen akhirnya dibongkar polisi. Berawal dari suara desahan dari dalam kamar indekos.

Tribunnews.com Via Tribun Timur
Ilustrasi video asusila. Dalang tersebarnya video asusila 25 detik di Sragen akhirnya dibongkar polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dalang tersebarnya video asusila 25 detik di Sragen akhirnya dibongkar polisi.

Diketahui, video asusila 25 detik tersebut viral di media sosial.

Awal mula, video asusila 25 detik tersebar saat suara desahan pemeran terdengar dari dalam kamar indekos.

Pelaku perekam video hubungan intim itu ternyata ABG berinisial BW yang masih berusia 17 tahun.

Demikian disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kasie Humas, AKP Suwarso.

Baca juga: Kosan Dijadikan Tempat Asusila Penghuninya, Pemilik Ikut Kena Semprot Satpol PP: Harusnya Mengawasi

Dia mengungkapkan BW merupakan orang yang merekam video tersebut sekaligus menyebarkan video tersebut kepada beberapa teman sebelum viral di media sosial.

"Pelaku sudah diamankan dan masih dibawah umur dan kejadian itu di sebuah kamar kos," terang Kasi Humas.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi (Dua dari Kanan).
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi (Dua dari Kanan). (TribunSolo.Com/Rahmat Jiwandono)

Tersebarnya video asusila 25 detik itu berawal saat BW mendengar suara desahan dari pemeran video mesum itu, dari sebuah kamar indekos.

Kejadian itu bermula saat BW berkunjung ke kos temannya, B yang berada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sragen pada Selasa (30/11/2021) lalu.

Sesampainya disana, kata Suwarso, pelaku BW melihat sepasang muda-mudi yang juga tiba di kos tersebut. Saat melewati kamar pasangan itu, BW mengaku mendengar suara desahan dari dalam kamar.

Baca juga: Pulang dari Luar Negeri, Suami Lihat Istri Jatuh ke Pelukan Oknum Polisi: Video Asusila Jadi Bukti

"Lalu terlapor ini mengintip melalui lubang yang ada di pintu saudari L. Dia melihat L dan pasangannya melakukan hubungan layaknya suami istri," jelasnya.

Setelahnya, Suwarso menjelaskan bahwa BW kemudian mengambil handphone miliknya dan merekam melalui lubang pintu sebanyak dua kali.

Masing-masing video berdurasi 25 detik dan 26 detik. Saat itu juga BW bergegas menuju ke kamar B dan memperlihatkan rekaman video tersebut.

Baca juga: Dalam Sepekan Polisi Sampai Ungkap 3 Kasus Asusila di Kembangan, Korban Masih Bocah

Tak hanya itu, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mengirimkan dua rekaman video tersebut melalui WhatsApp ke saudara MR, temannya.

"Selanjutnya pada Rabu tanggal 1 Desember 2021, MR memperlihatkan video rekaman tersebut ke saudara BPP, jadi oper lagi," kata dia.

Ilustrasi video panas
Ilustrasi video panas (SURYA)
Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved