Cerita Kriminal

Dalang Tertangkap, Video Asusila 25 Detik Tersebar Saat Suara Desahan Terdengar dari Dalam Kamar Kos

Dalang tersebarnya video asusila 25 detik di Sragen akhirnya dibongkar polisi. Berawal dari suara desahan dari dalam kamar indekos.

Tribunnews.com Via Tribun Timur
Ilustrasi video asusila. Dalang tersebarnya video asusila 25 detik di Sragen akhirnya dibongkar polisi. 

Kini, baik postingan maupun akun yang menyebarluaskan telah menghilang.

Pelaku di Bawah Umur

Polisi akhirnya mengantongi pemeran video seks durasi 25 detik yang menghebohkan warga di Kabupaten Sragen beberapa hari ini.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan identitas pemeran pria dan wanita dalam video berhubungan badan tersebut.

Dia mengungkapkan, jika kedua pelaku masih berada di bawah umur.

"Saat ini, masih gelar perkara, karena pelaku di bawah umur semua," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (8/12/2021).

AKBP Ardi mengatakan kasus kali ini akan segera ia rilis ke hadapan publik.

"Nanti kita rilis," aku dia singkat.

Sebelumnya, polisi buka suara soal viralnya video asusila 25 detik yang berisi hubungan suami istri yang disebut terjadi di Kabupaten Sragen.

Video tersebut menghangat di medsos Twitter beberapa waktu ini.

Video itu diunggah oleh akun twitter @AffIlham pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 18.34 WIB.

Hingga Senin (6/12/2021) sekitar pukul 14.49 WIB, video berdurasi 25 detik itu telah ditonton sebanyak 27 ribu tayangan, dengan 94 kali retweet, 1 kutipan retweet dan 254 suka.

Dalam video itu, seperti direkam di balik celah pintu yang menunjukkan seorang pria dan wanita tengah beradegan mesum.

Si wanita tak mengenakan pakaian, sementara si pria pakai kaus.

Dalam postingan itu juga disertakan keterangan, yang berisi : Yang lagi viral di seragen kemarin.
#25detikseragen #25detik #Viralvideo #lelepubg #pubglele #sragen #viral25detik

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved