Cerita Kriminal
Tertipu Investasi Proyek PCR Hingga Antigen, 9 Orang Lapor ke Polda Metro Ngaku Rugi Rp 180 M
Beberapa orang yang diduga korban penipuan investasi bodong alat kesehatan (alkes) melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Beberapa orang yang diduga korban penipuan investasi bodong alat kesehatan (alkes) melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Kuasa hukum para pelapor, Rihat Manullang, mengatakan kliennya yang diduga menjadi korban investasi bodong ini berjumlah sembilan orang.
Laporan terkait dugaan investasi bodong ini tercatat dengan nomor LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Rihat mengatakan, terlapor dalam kasus ini adalah pemilik perusahaan swasta berinisial VA.
Ia menjelaskan, terlapor diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pengadaan alat pelindung diri (APD).
"Korbannya ada sembilan orang ini korbannya semuanya ini. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp 180 miliar kerugian dari para korban ini. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19," kata Rihat di Polda Metro Jaya.
Rihat mengungkapkan, para kliennya tergiur berinvestasi karena dijanjikan oleh terlapor dengan memainkan proyek APD, PCR, dan antigen.
Baca juga: Tutupi Kejahatannya, Herry Wirawan Berdalih ke Tetangga Bayi yang Lahir Sebagai Anak Yatim Piatu
"Selain sembilan ini masih banyak korban lain. Bahkan (kerugian) diperkirakan sampai Rp 1,2 triliun," ujar dia.
Seorang pelapor berinisial R mengatakan, terlapor menjanjikan keuntungan 20 persen dari investasi yang diberikan.
"Iming-imingnya itu, saya dijanjikan 20 persen. Tapi kalau ditanya soal proyeknya, dia selalu ngelak ketika ditanya SPK dengan alasan rahasia, saya sudah dapat keuntungan, tapi uang saya masih banyak tertahan sama dia," tutur dia.