Artis Rizky Nazar Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Ganja

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Rizky Nazar terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rizky Nazar ditemui disela-sela jumpa pers film Love Knots, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Rizky Nazar terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Rizky Nazar dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Yang ditangkap adalah Rizky Nazar, usia 25 tahun," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Endra menjelaskan, Rizky Nazar ditangkap di kediamannya di kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB," ungkap dia.

Saat ditangkap, Rizky Nazar kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis ganja. Polisi pun menyita barang bukti ganja dalam penangkapan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021). (Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta)

"Barang bukti ganja diamankan dengan berat kurang lebih sekitar 1 gram," ujar Zulpan.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizky guna mendalami motifnya menggunakan narkoba.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved