Bansos

Cair hingga 15 Desember 2021, Ini Cara Cek Kuota Gratis Kemdikbud dari Berbagai Provider

Simak cara cek kuoat internet gratis Kemendikbud dari berbagai provider.

Editor: Muji Lestari
Istimewa via Sriwijaya Post
Ilustrasi Ponsel 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara cek kuota internet gratis Kemendikbud dari berbagai provider.

Pemerintah melanjutkan pemberian bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada tahun 2021.

Bantuan disalurkan pada 11-15 Desember 2021 yang berlaku sejak 30 hari sejak diterima.

Dilansir kuotadikti.kemdikbud.go.id, bantuan kuota internet diberikan 3 kali selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2021.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Desember Dikurangi, Segini Besarannya

Bantuan Paket Kuota Data Internet diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021.

Sementara itu, besaran bantuan yang dialokasikan pada periode Desember 2021, yaitu:

- Peserta didik PAUD mendapat 3 GB/bulan

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 4 GB/bulan

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 5 GB/bulan

- Mahasiswa dan dosen mendapat 5 GB/bulan

Baca juga: Daftar Aplikasi dan Media Sosial yang Tidak Bisa Diakses Menggunakan Kuota Kemendikbud, Apa Saja?

Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Gratis Kemdikbud

DilnasirTribunnews.com berikut cara cek bantuan kuota internet gratis

1. Telkomsel

- Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS dari Telkomsel

- Dapat juga mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel

2. XL dan Axis

- Operator akan mengirimkan SMS kepada pengguna;

- Cek kuota internet gratis Kemendikbud di aplikasi myXL, AXISnet atau myXLprio

- Dapat juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB, sebagai berikut:

1. Tekan *123#;

2. Pilih 7. Info;

3. Kemudian, pilih 1. Info kartu XL-ku;

4. Pilih 6. Info paket;

5. Selanjutnya pilih 3. Terus belajar.

Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.

3. Smartfren

Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS

Bisa juga dengan mengetik *995# pada panggilan telepon

Pengguna juga dapat mengecek pada aplikasi MySmartfren lalu buka menu "Paket Saya'

4. Indosat Ooredoo

Cek kuota gratis melalui *123 075# atau aplikasi myIM#

Pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsAap IM3 Ooredo atau mengunjungi im3ooredoo.com/bantuankotainternet

5. Tri 3

- Operator akan memberikan notifikasi SMS

- Bila notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#

- Pengguna juga dapat mengecek melalui aplikasi Bima+

Pada aplikasi tersebut, akan muncul informasi di kolom kuota aplikasi dan edukasi

- Cek melalui SMS dengan mengetik INFO KUOTA lalu kirim ke 234

Baca juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet di Telkomsel, Smartfren hingga Indosat, Kamu Dapat Gak?

Syarat Penerima

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, berikut syarat mendapatkan kuota gratis internet

1. Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tuan/anggota keluarga/wali.

2. Pendidik PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif di perkuliahan atau sedang menyelesaikan gelar ganda (double degree)

- Memiliki kartu rencana studi (KRS) pada masa berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Aplikasi yang Tak Bisa Diakses

Dilansir laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id, berikut daftar aplikasi yang tak bisa diakses kuota Kemendikbud:

- Badoo

- Bigolive

- Facebook

- Instagram

- Periscope

- Pinterest

- Snackvideo

- Snapchat

- Tinder

- Tumblr

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved