Kabar Artis
Wamenkes: Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Wajib Karantina Setelah Pulang dari Turki
Anggota DPR RI Mulan Jameela dan sang suami Ahmad Dhani tidak diberi hak istimewa untuk melakukan karantina di rumah setelah bepergian ke luar negeri.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menegaskan, anggota DPR RI Mulan Jameela dan sang suami Ahmad Dhani tidak diberi hak istimewa untuk melakukan karantina di rumah setelah bepergian ke luar negeri.
Ia pun menyebut, Mulan dan Dhani harus menjalani karantina di lokasi yang sudah ditentukan pemerintah.
"Tidak ada pengecualian bagi seluruh warga negara asing maupun Indonesia yang baru bepergian ke luar negeri. Mereka harus bepergian ke luar negeri harus menjalani karantina selama 10 hari," ucapnya, Selasa (14/12/2021).
Dante pun memastikan, pihaknya akan meminta keduanya segera menjalani karantina di lokasi yang sudah ditentukan.
"Tentu akan kami kembalikan lagi ke tempat karantina seharusnya. Karena semua harus masuk ke dalam karantina yang sudah ditentukan," ujarnya di SDN Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat.
Baca juga: Dituding Ahmad Dhani Fitnah Mulan Jameela, Maia Estianty Pamer Foto Ini: Senyumku Menyiratkan Arti
"Isolasi lebih baik tidak di rumah, tetapi di tempat karena yang sudah ditentukan karena pengawasannya lebih baik," sambungnya menjelaskan.
Dikutip dari Tribunnews.com, ramai diberitakan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Mulan Jameela dan sang suami Ahmad Dhani tak menjalani karantina kesehatan terkait Covid-19 setelah bepergian dari luar negeri.

Pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah soal kabar tersebut
"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun usai pulang dari Turki.
"Secara mereka sekeluarga tidak kemana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 memutuskan menambah masa karantina kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari.
Aturan itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca juga: Bayar Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Rachel Vennya: Saya Pernah Karantina, tapi Tak Nyaman
Deretan Tokoh Penting Hadir ke Nikahan Kiky Saputri - M Khairi, Ganjar Pranowo Kondangan Pakai Batik |
![]() |
---|
Selamat! Kiky Saputri Resmi Jadi Istri Muhammad Khairi, Menteri BUMN Erick Thohir Jadi Saksi |
![]() |
---|
Sikap Ferry Irawan di 8 Januari Bikin Ilfil, Venna Melinda Yakin Bercerai: Bukan Imam yang Saya Cari |
![]() |
---|
Gelar ''Tur Manusia'' di 11 Kota, Tulus Bakal Beri Kejutan: Setiap Kota Akan Ada Sentuhan Berbeda |
![]() |
---|
Luna Maya Bantah Rumor Pacaran dengan Gading Marten: Aku Jujur Enggak Ngerti |
![]() |
---|