Kabar Artis

Gaga Janji Temui Laura Anna Seusai Jalani Massa Tahanan, Sang Ayah: Sudah Anggap Sahabat

Gaga Muhammad berencana akan mengunjungi Laura Anna, dengan itikad ingin menjalin silahturahmi terhadap mantan kekasihnya itu.

INSTAGRAM/@edlnlaura
Inilah sosok Edelenyi Laura Anna, selebgram yang membongkar sikap Gaga Muhammad. Ia bahkan menyebut mantan pacarnya itu sebagai benalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gaga Muhammad berencana akan mengunjungi Laura Anna, dengan itikad ingin menjalin silahturahmi terhadap mantan kekasihnya itu.

Hal ini diungkapkan ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021) sore.

"Gaga mengatakan, 'pah seandainya proses ini udah selesai saya sudah menjalani hukuman saya yang saya terima, saya akan mendatangi laura baik-baik, membangun silahrurahmi dengan Laura,' itu katanya," ujar Asep Yusman.

Asep melanjutkan, Gaga merasa sudah seharusnya mendapatkan hukuman setimpal.

Gaga juga akan kooperatif dengan pihak berwajib dan mematahui segala hukum yang berlaku.

Baca juga: Buat Laura Lumpuh, Gaga Muhammad Dikabarkan Resmi Ditahan atas Kasus Kecelakaan

Mantan Awkarin ini juga siap dengan segala hukuman yang nantinya akan ia terima. 

"Dia tidak membenci Laura dia merasa Laura adalah sudah dianggap sahabatnya dia, karena memang hubungan mereka dianggap sudah selesai," tukas Asep.

Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Dirinya akan menjalani rangkaian persidangan di sana melalui virtual.

 Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Baca juga: Buat Laura Lumpuh, Gaga Muhammad Dikabarkan Resmi Ditahan atas Kasus Kecelakaan

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sementara itu Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Kamis (16/12/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Jalani Masa Tahanan, Gaga Muhammad Janji Temui Laura Anna, Bangun Silaturahmi 

Penulis: Mohammad Alivio Mubarak Junior

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved